Disdukcapil Toba Targetkan Kepemilikan KIA Tembus 60 Persen Tahun 2025

Petugas Disdukcapil Toba saat mengakses data kependudukan. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Toba menargetkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 90 persen dalam tiga hingga empat tahun ke depan sebagai syarat masuk sekolah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Toba, Hendra Butarbutar, menyampaikan dari total penduduk Kabupaten Toba sebanyak 221.528 jiwa, sekitar 62.980 jiwa di antaranya wajib memiliki KIA.
“Untuk sementara, yang telah memiliki KIA sebanyak 26.034 atau sekitar 41 persen pada 2024. Tahun 2025 kita akan meningkatkan 19 persen hingga tercapai 60 persen kepemilikan KIA,” kata Hendra, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, pendataan dan pengajuan KIA dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Metode ini diterapkan kepada guru di sekolah, yang kemudian mendata siswa dan menyampaikan hasilnya ke Disdukcapil untuk diunggah.
Hal ini penting karena banyak siswa belum memahami proses tersebut dan beberapa wilayah masih blank spot. “Untuk mempercepat pendataan, Disdukcapil Toba juga melakukan jemput bola ke desa, terutama saat giat Bupati berkantor di desa,” ujarnya.
Hendra menambahkan, KIA bermanfaat untuk membuka rekening di Bank Sumut dan Bank Negara Indonesia (BNI), serta untuk keperluan boarding pesawat.
“Dalam waktu dekat kami juga akan memberikan kemudahan bagi pemilik KIA berupa diskon di tempat permainan anak. Saat ini kami menunggu kesepakatan dengan Labersa Hotel yang memiliki sarana permainan anak,” ucapnya. (nimrot/hm25)