Disdik Deli Serdang Diduga Minta Uang ke SD Negeri Penerima DAK


Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (f:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang diduga meminta uang ke sekolah dasar (SD) negeri penerima proyek dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai Rp1,4 miliar. Mereka mengaku dimintai uang Rp5 hingga Rp10 juta oleh pimpinan di Disdik.
Diungkapkan salah satu kepala SD negeri, jika pihak yang meminta uang adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Swandi Napitupulu, yang merupakan Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang Pembinaan SMP, yang juga pelaksana tugas (Plt) Kasi Sarana Prasarana (Sarpras) SD Disdik Deli Serdang menggantikan Wahyu Ramadhan.
"Oleh pihak dinas, proyek DAK sebesar itu dibagi menjadi tiga bagian pekerjaan yakni pekerjaan ruang laboratorium beserta perabotnya, ruang guru, dan ruang kelas," kata kepala sekolah yang minta namanya dirahasiakan, Senin (19/5/2025).
Ketiga jenis pekerjaan itu, lanjut kepala sekolah, dilaksanakan oleh rekanan berbeda yang ditunjuk oleh pihak Disdik Deli Serdang.
Berdasarkan plang proyek, anggaran pembangunan ruang laboratorium dan perabotnya menelan biaya Rp313.402.000, dengan waktu pelaksanaannya 152 hari mulai tanggal 22 Mei hingga 20 Oktober 2025.
Pihak sekolah mengaku diundang ke Disdik, kemudian dikenalkan kepada pemborong yang telah ditunjuk oleh dinas, serta diberikan arahan untuk bekerja sama dalam mengawasi bangunan agar pelaksanaannya sesuai progres bersama pengawas.
Sementara, pekerjaan dilakukan oleh tukang bangunan yang juga dipilih oleh pemborong bukan pihak sekolah. Untuk pencairan dana DAK, jika pekerjaan telah mencapai 25 persen, maka dibuat laporan progres yang ditandatangani sebelum dana dapat dicairkan.
Hal yang sama dilakukan saat pekerjaan mencapai 70 persen dan seterusnya hingga 100 persen. Pihak sekolah juga diminta membuka rekening di Bank Sumut.
Setelah uang masuk ke rekening bendahara sekolah kemudian seluruhnya ditransfer ke pihak rekanan pekerjaan.
"Sejatinya, pekerjaan yang bersumber dari DAK merupakan proyek swakelola yang dikerjakan langsung oleh pihak sekolah. Bukan proyek titipan dari Diknas," ucap beberapa ASN Diknas Deli Serdang yang menolak menyebut nama.
Dikonfirmasi hal ini, Swandi Napitupulu membantahnya. Dia menyebut jika proyek tersebut merupakan swakelola. (sembiring/hm25)