Thursday, July 24, 2025
home_banner_first
SUMUT

Data 2024: Ratusan Anak Perempuan di Sumut Jadi Korban Kekerasan, Asahan Tertinggi

journalist-avatar-top
Rabu, 23 Juli 2025 18.16
data_2024_ratusan_anak_perempuan_di_sumut_jadi_korban_kekerasan_asahan_tertinggi

Ilustrasi, kekerasan anak perempuan. (foto:dokumen/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara, Roimah Harahap, mengungkapkan bahwa ratusan anak perempuan menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), total korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Utara mencapai 1.882 orang.

“Data Simfoni PPA 2024 mencatat sebanyak 837 anak perempuan, 623 perempuan dewasa, dan 362 anak laki-laki menjadi korban kekerasan,” ujar Roimah kepada MISTAR, Rabu (23/7/2025).

Daerah dengan Kasus Tertinggi

Roimah menjelaskan, Kabupaten Asahan menjadi wilayah dengan jumlah kasus kekerasan tertinggi, mencapai 233 kasus. Diikuti Kota Medan 195 kasus, Deli Serdang 188, Simalungun 124, Labuhanbatu 113, dan Kota Gunungsitoli 133 kasus.

Rentang Usia dan Jenis Kekerasan

Mayoritas korban merupakan anak usia sekolah, khususnya usia 13–17 tahun. Jenis kekerasan yang dominan mencakup kekerasan seksual, fisik, psikis, serta penelantaran anak.

“Sebagian besar korban adalah remaja usia sekolah yang mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk penelantaran oleh orang terdekat,” tuturnya.

Perlindungan Hukum

Roimah menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, segala bentuk kekerasan yang menimbulkan penderitaan — baik fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran — termasuk ancaman atau perampasan kemerdekaan, adalah tindakan melawan hukum.

“Segala tindakan kekerasan yang menyebabkan penderitaan terhadap anak, baik fisik maupun psikis, jelas bertentangan dengan hukum dan wajib ditindak,” katanya.

Roimah berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat, dapat bekerja sama dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak sebagai generasi penerus bangsa. (berry/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN