Sunday, October 26, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

Madagaskar Cabut Kewarganegaraan Mantan Presiden Andry Rajoelina

Mistar.idMinggu, 26 Oktober 2025 14.53
journalist-avatar-top
madagaskar_cabut_kewarganegaraan_mantan_presiden_andry_rajoelina

Mantan Presiden Andry Rajoelina. (foto: istockphoto/mistar)

news_banner

Antananarivo, MISTAR.ID

Rezim militer Madagaskar mencabut kewarganegaraan mantan Presiden Andry Rajoelina beberapa hari setelah ia digulingkan, sementara seorang sekutunya ditangkap atas dugaan pencucian uang.

Dalam dekrit tertanggal Jumat (24/10/2025) seperti dikutip Al Arabiya, Perdana Menteri Herintsalama Rajaonarivelo mengatakan Rajoelina kehilangan kewarganegaraannya setelah menjadi warga negara Prancis.

Menurut hukum negara tersebut, "seorang warga negara Malagasi yang telah dewasa dan secara sukarela memperoleh kewarganegaraan asing kehilangan kewarganegaraan Malagasinya."

Rajoelina, 51 tahun, meninggalkan negara itu awal bulan ini dan bersembunyi setelah militer berpihak pada pengunjuk rasa anti-pemerintah dan merebut kekuasaan. Keberadaannya tidak diketahui.

Pengusaha Maminiaina Ravatomanga juga ditangkap pada Jumat sehubungan dengan penyelidikan yang sedang berlangsung oleh Komisi Kejahatan Keuangan Mauritius atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Radio France Internationale melaporkan bahwa Ravatomanga adalah seorang pemodal bagi mantan presiden tersebut.

"FCC memiliki alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Ravatomanga, meskipun terlibat dalam pengelolaan beberapa entitas di Mauritius, memiliki properti yang diduga merupakan hasil kegiatan kriminal," kata komisi tersebut dalam sebuah pernyataan.

Komisi tersebut telah memperoleh Perintah Penyitaan Kriminal atas rekening bank pribadi Ravatomanga dan rekening perusahaan-perusahaannya. Investigasi tersebut berkaitan dengan 6,46 miliar rupee yang dimiliki oleh entitas-entitas di bawah manajemennya, serta 858,5 juta rupee dana pribadi.

Ravatomanga membantah melakukan kesalahan. Dalam surat pernyataan tertulis, ia mengatakan uang tersebut diperoleh secara sah selama 30 tahun menjalankan bisnis di Mauritius dan telah menjalani kontrol ketat oleh "bank-bank paling terkemuka."

"Uang tersebut sah dan bersih dari segala bentuk uang yang tercemar atau ilegal," ucapnya.