Pastikan Stabilitas Harga, Polisi Awasi Distribusi Beras di Pasar Baru Stabat Langkat

Kanit II Ekonomi Polres Langkat, Iptu Adi Arifin bersama dinas terkait melaksanakan pengawasan harga beras di Pasar Stabat Baru, (foto: dok humasres Langkat/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Sejumlah personel kepolisian menggelar razia pengawasan serta melakukan pengecekan terhadap jumlah stok, ketersediaan, dan perkembangan harga beras di sejumlah pasar tradisional maupun ritel modern di wilayah Langkat. Salah satunya di Pasar Baru Stabat, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Luthfi menjelaskan langkah ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya beras di Langkat.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Langkat mendapatkan harga yang wajar dan pasokan yang aman," katanya, Minggu (26/10/2025).
Disebutkannya, dalam razia pengawasan ini pihaknya hanya ingin memastikan warga Langkat memperoleh harga pangan yang wajar dan pasokan yang aman. Demi terciptanya stabilitas ekonomi yang sehat dan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi.
"Berdasarkan pemantauan kami belum ada ditemukan pedagang yang menjual beras di atas harga HET. Semua masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap AKP Ghulam.
Kegiatan ini dipimpin Kanit II Ekonomi Satreskrim Polres Langkat, Iptu Adi Arifin, bersama unsur terkait dari Dinas Pertanian Langkat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Langkat, serta UPT Metrologi Legal Langkat.
Menurut data diperoleh, untuk pengendalian harga beras, sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per kilogram untuk beras medium, dan Rp15.400 per kilogram untuk beras premium sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025.























