Saturday, May 17, 2025
home_banner_first
SUMUT

Beasiswa Mahasiswa Kurang Mampu di Tapanuli Tengah Tetap Dianggarkan

journalist-avatar-top
Jumat, 16 Mei 2025 19.37
beasiswa_mahasiswa_kurang_mampu_di_tapanuli_tengah_tetap_dianggarkan

Rapat Dengar Pendapat antara Pemkab Tapteng dengan DPRD membahas dana beasiswa bagi mahasiswa berprestasi yang kurang mampu. (f:feliks/mistar)

news_banner

Tapanuli Tengah, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menegaskan bahwa program beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tetap akan dianggarkan dalam APBD.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tapteng, Erwin Hotmansah Harahap, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tapteng, yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani, pada Jumat (16/5/2025).

"Informasi yang mengatakan dana beasiswa itu diberhentikan karena adanya efisiensi anggaran, itu tidak benar," ujar Erwin.

Ia menjelaskan, saat ini Pemkab Tapteng sedang melakukan validasi ulang daftar penerima beasiswa, karena sejak tahun 2021, nama-nama penerima tidak mengalami perubahan signifikan.

“Banyak mahasiswa baru yang juga berprestasi dan berasal dari keluarga tidak mampu belum terakomodir karena daftar lama tidak diperbarui,” kata Erwin.

Sebagai langkah pembaruan, verifikasi penerima dilakukan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa bantuan beasiswa memang tepat sasaran, diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar tergolong miskin atau kurang mampu.

"Langkah ini perlu dilakukan agar daftar nama penerima beasiswa dipastikan berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu dan masuk dalam DTKS dimaksud," ujarnya.

Selain pengecekan ekonomi melalui DTKS, calon penerima beasiswa juga harus terdaftar sebagai warga Kabupaten Tapteng, dibuktikan melalui NIK yang diverifikasi Dinas Dukcapil.

Erwin juga menekankan bahwa penganggaran beasiswa tetap mengacu pada Peraturan Bupati Tapteng Nomor 30 Tahun 2019, yang mengatur bahwa beasiswa diberikan setiap semester dan bisa diperpanjang, dengan jumlah dana menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Ke depan, Pemkab akan menyusun formula baru yang lebih transparan dan terukur agar penyaluran beasiswa tepat sasaran.

Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program ini agar semakin banyak warga Tapteng yang bisa menyelesaikan pendidikan tinggi.

“Kami selaku DPRD siap ikut turun ke lapangan untuk memverifikasi penerima beasiswa agar sesuai dengan aturan,” ucap Rivai.

RDP tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Ridho Hutabarat, Kepala BPKPAD Basyiri Nasution, dan Kabag Kesra Kambaudin Siregar. (feliks/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN