Banggar DPRD Labura Setujui KUA PPAS R-APBD 2026 Senilai Rp943 Miliar

Suryaman membacakan laporan Banggar DPRD Labura terkait rancangan KUA PPAS R-APBD TA 2026 . (foto:sunusi/mistar)
Labura, MISTAR.ID
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.
Hasil pembahasan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Labura, Senin (3/11/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Rimba Bertuah Sitorus, didampingi Wakil Ketua Arli Simangunsong dan Enduard Silver Sitorus.
Dalam laporannya, anggota Banggar Suryaman menyampaikan bahwa total belanja daerah pada R-APBD TA 2026 diproyeksikan sebesar Rp943,79 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, belanja operasi direncanakan mencapai Rp797,426 miliar, sementara belanja modal sebesar Rp20,414 miliar. Adapun belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp2 miliar.
“Pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp933,79 miliar lebih, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp81 miliar, pendapatan transfer Rp837,432 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp15,294 miliar,” jelas Suryaman.
Usai penyampaian laporan, pimpinan sidang meminta persetujuan dari seluruh anggota DPRD yang hadir. Dengan suara bulat, para wakil rakyat menyatakan menerima dan menyetujui laporan Banggar terkait KUA PPAS R-APBD Labura TA 2026 tersebut. (hm16)






















