832 TKS di Langkat Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Bupati Langkat Syah Affandin bersama ratusan tenaga honorer di Langkat (Foto: Dok Kominfo Langkat/Mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Sebanyak 832 orang Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) di Kabupaten Langkat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
“Saya sudah mendapat masukan terkait permasalahan tenaga kesehatan. Saya beritahukan bahwa seluruh TKS di Langkat yang masuk kategori R4 kita tampung (Jadi PPPK Paruh Waktu),” ujar Bupati Langkat Syah Affandin pada Kamis (21/8/2025).
Kategori R4 adalah tenaga kesehatan sukarela non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak terdata dalam database resmi pemerintah.
Sedangkan untuk 163 orang TKS lainnya di Kabupaten Langkat di luar R4 yang terdiri dari 58 orang gagal seleksi CPNS, 85 orang TMS (tidak memenuhi syarat) P3K tahun 2024, serta 21 orang TMS CPNS, akan diupayakan juga untuk diangkat menjadi PPPK.
Bupati Langkat menjanjikan akan memperjuangkan tenaga kesehatan di luar kategori R4 dengan mengupayakan audiensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hal ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada tenaga kesehatan yang terabaikan.
“Memang ada peraturan dari Kementerian tidak dibenarkan lagi adanya pengangkatan tenaga honor menjadi CPNS. Saya akan menghadap ke Pak Menteri agar ke 163 orang TKS ini mendapat kesempatan. Secara sistem, yang TMS memang tidak memenuhi syarat. Namun, ini tanggung jawab moral saya sebagai Bupati Langkat untuk memperjuangkannya,” kata Syah Affandin.
Keputusan Pemkab Langkat ini disambut antusias oleh para TKS di Langkat. Koordinator TKS Langkat Muliana Sitepu menyatakan terima kasihnya.
“Terima kasih kami mewakili TKS di Langkat. Semoga yang tidak masuk kategori R4 dapat juga masuk skema PPPK Paruh Waktu. Keputusan Bupati Langkat ini menjadi angin segar bagi ratusan TKS yang selama ini menantikan kepastian status mereka, sekaligus bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap perjuangan tenaga kesehatan di Langkat.” kata Muliana. (endang/hm20)