Thursday, July 3, 2025
home_banner_first
SUMUT

60 Lapak Liar di Pasar Tanjung Pura Dibongkar Paksa, Ini Alasannya

journalist-avatar-top
Rabu, 2 Juli 2025 17.54
60_lapak_liar_di_pasar_tanjung_pura_dibongkar_paksa_ini_alasannya

Penertiban pedagang liar di Pasar Tanjung Pura Kabupaten Langkat (Foto: Endang/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Sebanyak 60 lapak pedagang liar di sekitar Pasar Tanjung Pura, Kelurahan Pekan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dibongkar paksa tim gabungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Rabu (2/7/2025). Penertiban ini dilakukan karena para pedagang berjualan di lokasi yang tidak semestinya seperti di atas drainase, bahu jalan, dan luar area pasar resmi.

Tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat. Penertiban juga melibatkan satu unit alat berat untuk merobohkan lapak-lapak permanen.

"Tadi baru saja kita eksekusi pedagang yang berjualan melanggar aturan yang telah ditetapkan. Eksekusi ini kita lakukan setelah diberikan tiga kali surat peringatan kepada para pedagang untuk pindah dari lokasinya," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Langkat, Muhamad Hidayat.

Meskipun sempat ditolak beberapa pedagang, eksekusi tetap berlangsung lancar dan tertib. Puluhan lapak semi permanen dibongkar langsung oleh petugas, sementara lapak yang sudah dibangun permanen dihancurkan menggunakan alat berat.

Aksi penertiban ini juga disaksikan langsung oleh anggota Komisi III DPRD Langkat, termasuk Rahmad Rinaldi, yang menegaskan bahwa keberadaan pedagang liar bukan hanya mengganggu lalu lintas dan kebersihan, tetapi juga merugikan pendapatan asli daerah (PAD).

"Selain itu keberadaan pedagang liar ini juga tidak memberikan PAD ke Pemda, sedangkan para pedagang di dalam lokasi pasar membayar pajak," kata Rahmad.

Sebelumnya, Pemkab Langkat telah beberapa kali melakukan sosialisasi hingga mengirim surat peringatan kepada para pedagang. Namun, sebagian besar tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Keberadaan pedagang liar juga disebut-sebut sebagai alasan masyarakat enggan masuk ke area pasar utama karena akses terganggu dan jalanan menjadi macet serta sempit.

Langkah penertiban ini diharapkan dapat menata kembali kawasan pasar agar lebih rapi, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi pedagang resmi maupun pengunjung pasar. (Endang/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN