23 Kepala Desa di Samosir Dikukuhkan Kembali Setelah Perpanjangan Jabatan

Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak. (Foto: Istimewa/Mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Sebanyak 23 kepala desa di Kabupaten Samosir resmi dikukuhkan kembali setelah mendapat perpanjangan masa jabatan.
Namun, beberapa kepala desa tidak termasuk dalam pengukuhan karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak bersedia melanjutkan jabatan.
“Benar, hari ini para kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang akan dikukuhkan,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, di Pangururan, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan, pengukuhan dilakukan berdasarkan Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.4/179/SJ tertanggal 31 Juli 2025.
Dalam aturan tersebut disebutkan, masa jabatan kepala desa yang berakhir pada periode 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 diperpanjang paling lama dua tahun sejak tanggal pengukuhan.
“Perpanjangan ini tidak berlaku bagi kepala desa yang meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan, atau desa yang sudah melaksanakan pemilihan kepala desa,” tutur Marudut.
Adapun 23 kepala desa yang dikukuhkan tersebar di sembilan kecamatan, yakni:
Kecamatan Simanindo: Desa Tanjungan, Huta Ginjang, Simanindo Sangkal, Unjur, Marlumba.
Kecamatan Onan Runggu: Desa Sitaimang.
Kecamatan Nainggolan: Desa Pananggangan II, Sipinggan, Janji Maria.
Kecamatan Palipi: Desa Huta Dame, Pamutaran, Sideak.
Kecamatan Harian: Desa Hariara Pohan, Siparmahan, Janji Martahan, Huta Galung.
Kecamatan Sianjur Mulamula: Desa Habeahan Naburahan, Sianjur Mulamula.
Kecamatan Ronggur Nihuta: Desa Sijambur.
Kecamatan Pangururan: Desa Siopat Sosor, Sialanguan.
Kecamatan Sitio-tio: Desa Tambadolok, Parsoaran, Janji Maria.
Marudut berharap, pengukuhan ini memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan baik.
“Sekaligus memberi waktu bagi pemerintah mempersiapkan pemilihan kepala desa berikutnya,” ujarnya. (pangihutan/hm20)