Wali Kota Siantar Temui Kementerian PU dan BUMN, Bahas Ring Road hingga Stadion

Wali Kota Wesly bersama rombongan disambut Wamen PU beserta jajarannya di Jakarta. (foto: istimewa)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, Kamis (31/7/2025), untuk membahas sejumlah rencana pembangunan infrastruktur strategis. Fokus utama pertemuan meliputi pembangunan jalan lingkar (ring road), stadion olahraga, dan revitalisasi Pasar Horas.
Hal ini disampaikan Henry John Musa Silalahi, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar.
“Bapak Wali Kota sudah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Ibu Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti. Pemerintah pusat mendorong kami untuk segera melengkapi dokumen pendukung,” ujar Musa saat dihubungi Mistar.
Selain dengan Kementerian PU, Pemko Siantar juga diarahkan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) guna mendukung usulan pembangunan tersebut.
“Program Kementerian PU mendukung visi-misi Presiden, termasuk pembangunan infrastruktur penunjang proyek strategis nasional, irigasi untuk ketahanan pangan, hingga sekolah rakyat,” katanya.
Baca Juga: Silpa Belasan Miliar, Wali Kota Siantar Janji Evaluasi Kadinkes Apabila Pelayanan Kurang Baik
Pada hari sebelumnya, Rabu (30/7/2025), Wesly juga menemui Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, membahas permohonan pinjam-pakai lahan eks-HGU milik PTPN di wilayah Pematangsiantar.
“Kami ingin memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan sarana olahraga masyarakat,” ucapnya
Musa menyebutkan, ring road yang menghubungkan Jalan Medan dengan Jalan Siantar–Parapat masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat, termasuk terkait status sebagian lahannya yang masih menunggu pelepasan hak dari Kementerian BUMN.
“Kami berharap ring road bisa ditetapkan sebagai jalan nasional. Sementara untuk Pasar Horas, usulan pembangunan Gedung 4 telah diajukan sejak 2022 dan kini perlu diperbarui,” tuturnya. (jonatan/hm24)