Tunggu Perhitungan Aset, Dinas PU Siantar Segera Robohkan Gedung IV Pasar Horas

KP2H menggelar aksi mimbar umum tak jauh dari Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar. (f:dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar segera merobohkan Gedung IV Pasar Horas yang terbakar bulan September tahun 2024 lalu, usai memperoleh hasil perhitungan aset bangunan.
"Kita masih menunggu proses perhitungan sisa aset bangunan yang sedang dihitung bidang aset," ucap Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUTR, Henry John Musa Silalahi saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6/2025).
Musa, sapaan akrabnya, mengatakan sejumlah puing-puing bekas terbakar seperti besi hingga fasilitas lainnya yang masuk dalam kategori dapat dijual kembali.
"Perobohan gedung dalam waktu dekat semoga terlaksana, agar pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan," katanya.
Dia menuturkan, Gedung IV Pasar Horas tidak layak digunakan kembali.
Hal itu berdasarkan laporan analisis kelaikan bangunan yang dikeluarkan ahli konstruksi dari Kota Medan, tahun lalu. Teknik perobohan gedung disebut dengan High Reach Arm atau menggunakan alat berat.
"Tiga alat berat nantinya, di antaranya dua ekskavator dan bracket serta tetap dibantu tenaga manusia. Perobohan dimulai dari bangunan paling atas," ujar Musa menerangkan.
"Tentunya dalam proses perobohan, sekeliling gedung empat akan ditutup menggunakan seng. Tujuannya agar tidak berdampak pada masyarakat ataupun pengguna jalan hingga area publik sekitarnya," kata Musa menambahkan.
Dia juga mengatakan, nantinya sisa-sisa puing bangunan akan diangkut dari ruas Jalan Merdeka. Alasannya, lantaran jarak dari Gedung IV Pasar Horas-Jalan Jintar Saragih sangat tinggi.
"Sekitar empat meter jarak dari dasar gedung ke ruas jalan yang di belakangnya. Bisa kita bilang, hal itu memperlambat pekerjaan," kata dia mengakhiri.
Senada dengan Musa, Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Alwi Adrian Lumbangaol mengatakan pihaknya tengah melakukan penilaian aset bangunan. "Masih proses penilaian," ujarnya singkat melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda), Junaedi A Sitanggang menyebutkan gedung bekas kebakaran delapan bulan lalu itu segera dirobohkan.
Hal itu dikatakannya usai menerima massa aksi dari Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) di Balai Kota, Jumat (13/6/2025).
Saat perobohan nanti, pedagang akan direlokasi ke Jalan Merdeka Bawah, sembari menunggu pembangunan kios darurat di lahan bekas Gedung IV. "Itu opsi yang paling minim risiko," ucap Junaedi.
Dia bilang, proses perobohan membutuhkan waktu dua setengah bulan, sementara pedagang direlokasi ke tempat yang baru. "Setelah kios darurat berdiri, air dan listrik gratis. Terkait keamanan, bakal dibuat CCTV," katanya.
KP2H diketahui meminta agar perobohan ditunda sebelum adanya kepastian pembangunan baru. Mereka khawatir, setelah dirobohkan, Pemko Pematangsiantar tidak membiarkan begitu saja lapak para pedagang. (jonatan/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Setahun Kosong! Pemko Siantar Bentuk Pansel Cari Dirum Tirta Uli