Sunday, June 15, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

KP2H: Kerugian Pedagang Lebih Besar Dibandingkan Macet Akibat Aksi Mimbar Umum

journalist-avatar-top
Sabtu, 14 Juni 2025 15.06
kp2h_kerugian_pedagang_lebih_besar_dibandingkan_macet_akibat_aksi_mimbar_umum

Aksi mimbar umum KP2H di ruas Jalan Merdeka. (f:dok/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar menyampaikan keprihatinan terhadap ketidakpastian rencana pembangunan kembali gedung pasar pasca kebakaran delapan bulan lalu.

Ketua KP2H Gedung IV, Agus Butarbutar, menegaskan aksi mimbar umum yang dilakukan para pedagang merupakan bentuk protes yang tidak terelakkan akibat belum adanya kepastian dari Pemko Pematangsiantar mengenai jadwal pembangunan gedung baru.

Menurut Agus, hingga kini Pemko Pematangsiantar telah menggelar sekitar delapan kali rapat dengan KP2H, namun belum ada kesepakatan final terkait waktu pembangunan.

“Kalau dikatakan pemko sudah bekerja, kami menilai itu masih sebatas pengusulan. Jadwal dan anggarannya belum jelas,” kata Agus, Sabtu (14/6/2025).

Ia juga membantah anggapan bahwa KP2H belum menempuh jalur protes formal. “Ada yang menyarankan kami aksi ke Kantor Wali Kota, DPRD, dan Polres. Mereka mungkin lupa, itu semua sudah kami lakukan,” ujarnya.

KP2H menilai kerugian pedagang akibat lambannya penanganan jauh lebih besar, dibandingkan dengan kemacetan lalu lintas yang sempat terjadi selama aksi mimbar umum.

Agus menyebut, ketidaksesuaian kebijakan pemerintah dengan regulasi nasional seperti Permendagri Nomor 20 Tahun 2012 dan Perpres Nomor 112 Tahun 2007 telah memperburuk kondisi ekonomi pedagang tradisional.

“Perjuangan kami bukan semata-mata soal tempat berjualan, tapi lebih luas menyangkut keberlangsungan hidup pedagang kecil. Sudah banyak tenaga, pikiran, waktu, dan bahkan urusan keluarga yang kami korbankan,” katanya.

Agus juga menyoroti berbagai upaya yang telah dilakukan KP2H, mulai dari menolak relokasi ke Jalan Melanthon Siregar, menjaga pasar dari penjarahan pasca kebakaran, hingga mendesak agar pasar modern yang melanggar aturan ditertibkan. Mereka bahkan menyerukan agar mall yang beroperasi di sekitar zona pasar tradisional dievaluasi ulang keberadaannya.

Selain itu, KP2H mendorong transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar. Mereka menuntut Pemko menerapkan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan pasar tradisional secara menyeluruh.

“Yang kami suarakan adalah kepentingan publik jangka panjang, bukan agenda sesaat. Perjuangan ini bukan demi segelintir orang, tapi demi masa depan Kota Pematangsiantar,” ucapnya.

Ia berharap pemerintah daerah mulai menunjukkan keseriusan dengan pendekatan yang konkret dan terukur.

“Sudah saatnya pemimpin daerah menunjukkan kinerja nyata, bukan sekadar menunggu. Strategi jemput bola sangat dibutuhkan,” kata Agus.

KP2H yakin bahwa perjuangan mereka jika terealisasi, akan mendorong kemajuan Kota Pematangsiantar secara bertahap.

“Kami rugi waktu dan tenaga, tapi semua ini demi makna perjuangan yang sejati,” ujarnya. (gideon/hm16)





REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN