Wednesday, August 20, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Soal Kenaikan Gaji DPR, Akademisi: Ada Nilai Positif dan Negatif

journalist-avatar-top
Rabu, 20 Agustus 2025 20.47
soal_kenaikan_gaji_dpr_akademisi_ada_nilai_positif_dan_negatif

Pengamat Ekonomi USI, Dr Darwin Damanik. (Foto: dok/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Gaji anggota DPR RI kembali jadi polemik setelah adanya kabar kenaikan sejumlah tunjangan yang diterima. Terlebih kabar ini mencuat di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi kesulitan dalam hal ekonomi.

Kabar kenaikan itu kemudian menuai kritik tajam dari kalangan masyarakat dan juga akademisi. Mereka berpendapat kenaikan upah atau gaji tersebut tidak etis dan tidak peka terhadap kondisi masyarakat yang sedang berjuang di tengah gelombang kenaikan harga kebutuhan pokok di Pasar.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Simalungun (USI), Dr Darwin Damanik, menyampaikan banyak dampak yang ditimbulkan dengan hal kenaikan upah DPR disaat ekonomi masyarakat sedang lemah dan efisiensi anggaran dari pemerintah saat ini.

"Menurut saya, dari sisi perputaran ekonomi, kenaikan gaji DPR dapat meningkatkan daya beli anggota DPR, dampaknya terhadap perputaran ekonomi rakyat mungkin tidak signifikan," ujar Darwin, Rabu (20/8/2025).

Namun, lanjut Darwin, jika dibandingkan kenaikan gaji ASN, di sisi lain, juga dapat mendorong perputaran ekonomi yang lebih luas, karena mereka akan lebih cenderung menghabiskan uang untuk kebutuhan sehari-hari.

"Kenaikan gaji DPR dapat mengalihkan anggaran negara dari program-program sosial yang lebih mendesak saat ini. Hal ini dapat menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi masalah sosial yang ada," ujar Darwin Damanik.

Selain itu, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (USI) ini juga berpendapat kenaikan gaji DPR dapat memicu spekulasi dan perhatian publik, yang dapat merusak citra lembaga legislatif itu sendiri.

"Ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan ini tentunya dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga legislatif," ucapnya. (Hamzah/hm18)

REPORTER: