Thursday, August 21, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Begini Respons Pemko Pematangsiantar Soal Dana TKD Dipangkas

journalist-avatar-top
Rabu, 20 Agustus 2025 20.42
begini_respons_pemko_pematangsiantar_soal_dana_tkd_dipangkas

Kantor Balai Kota Pematangsiantar. (foto: dok/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah memangkas signifikan terhadap dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Hal itu akan berdampak terhadap ketahanan fiskal suatu daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring mengatakan saat ini pihaknya belum menerima salinan resmi dari pusat. Pun begitu, kata dia, kebijakan efisiensi merupakan langkah meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

"Nanti setelah kita terima informasi utuh, apa-apa saja dana TKD yang dipangkas. Kita menyesuaikan kebijakan yang dimaksud," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar telah lebih dulu menerapkan efisiensi anggaran menindaklanjuti Inpres nomor 1 tahun 2025. "Sembari menunggu, nanti ada penyesuaian-penyesuaian," ujar Arri.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan kebijakan pemangkasan dana TKD dalam RAPBN 2026 mencapai Rp650 triliun. Nominal itu turun sekitar 24,7 persen dari proyeksi 2025 sebesar Rp864 triliun.

Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta menyebut kebijakan efisiensi itu bukan berarti pengurangan perhatian terhadap daerah, melainkan langkah untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan penggunaan anggaran. (Jonatan/hm18)

REPORTER: