Sengketa Guru dan Wali Murid SMPN 2 Tapian Dolok Simalungun Berakhir Damai

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih memfasilitasi restorative justice antara guru dan orang tua SMPN 2 di pendopo Rumah Dinas Bupati. (Foto: Dok Diskominfo Simalungun/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Perselisihan antara seorang guru dan wali murid di SMP Negeri 2 Tapian Dolok akhirnya diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice.
Perdamaian difasilitasi oleh Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Pematang Raya, Selasa (4/8/2025).
Guru SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Hisar Pangaribuan, dan orang tua siswa bernama Roresky Fahrul Rozi Harahap, sepakat menandatangani surat damai.
Hisar Pangaribuan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sementara wali murid memaafkan dan menyatakan tidak akan melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.
"Guru adalah sosok yang ditiru. Secara teknis mungkin semua guru sudah paham, tapi penting juga memahami psikologi anak. Mari bergandengan tangan demi menciptakan siswa Simalungun yang berakhlak mulia dan berprestasi," ujar Anton.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar pendidikan di Simalungun berjalan tanpa konflik yang merugikan siswa.
Kasus ini bermula setelah Roresky mengetahui anaknya menangis sepulang dari sekolah. Anaknya mengatakan telah dipukul oleh gurunya.
“Pulang sekolah dia menangis, mengadu sama saya. Katanya dia dipukul oleh gurunya. Memang ada memar di wajah anak perempuan saya," ucap Roresky kepada Mistar, Selasa (6/4/2025).
Atas kejadian ini, Roresky melaporkan Hisar ke Polres Simalungun atas dugaan kasus pemukulan pada Sabtu (26/4/2025).
Sedangkan Hisar membantah telah melakukan pemukulan. Menurut Hisar, ia hanya mencoba mendiamkan murid dengan menutup mulut siswa yang sudah berulang kali berkata kotor karena bertengkar dengan temannya.
"Saya mencoba mendiamkannya dengan menutup mulutnya. Bukan menampar," ucap Hisar, Selasa (6/5/2025).