Relokasi Pedagang Gedung IV Pasar Horas ke Jalan Merdeka Bawah Picu Pro-Kontra Pemilik Toko

PD PHJ membuat garis batas lapak pedagang Gedung IV yang akan menjadi tempat mereka sementara (Foto: Gideon/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Relokasi pedagang Gedung IV Pasar Horas ke Jalan Merdeka Bawah, Kecamatan Siantar Barat, menuai berbagai tanggapan dari pemilik toko.
Seorang pemilik toko, A Lin, yang ditemui di rukonya, Sabtu (27/9/2025), mengaku dapat menerima keputusan itu selama para pedagang menjaga kebersihan usai berjualan.
“Saya terima saja, asal mereka membersihkan sampah sisa dagangannya. Itu saja,” ujarnya singkat.
Pemilik toserba ini menambahkan, ia tidak ingin berkomentar banyak karena keputusan tersebut diambil langsung oleh Pemko Pematangsiantar.
Ia pun menyebut sudah menerima sosialisasi dari Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ). Meski demikian, ia menyadari tidak semua pemilik toko sepakat dengan kebijakan tersebut.
“Kalau ada yang berbeda pendapat, itu hak mereka,” ucapnya.
Baca Juga: PD PHJ Relokasi 271 Pedagang Pasar Horas ke Jalan Merdeka Bawah Jelang Pembongkaran Gedung IV
Berbeda dengan A Lin, seorang pemilik toko lainnya menyatakan keberatan. Perempuan paruh baya itu khawatir keberadaan pedagang kaki lima di bahu jalan akan menutupi akses menuju tokonya.
“Kalau depan toko tertutup, orang jadi malas masuk belanja. Itu merugikan kami,” ujarnya.
Selain akses terganggu, ia juga mencemaskan dampak lingkungan dari aktivitas jual beli. “Apalagi pedagang daging. Air bekas cucian bisa menggenang di depan toko, baunya tentu tidak enak,” tuturnya.
Kebijakan relokasi pedagang Gedung IV sendiri dilakukan PD PHJ sebagai tindak lanjut pasca kebakaran akhir 2024 lalu.
Pemindahan ini bertujuan mengembalikan aktivitas jual beli ke lokasi yang dinilai lebih representatif, meski masih menyisakan pro dan kontra di kalangan pemilik toko sekitar.
Direktur Utama PD PHJ, Bolmen Silalahi, sebelumnya menjelaskan bahwa relokasi tersebut penting demi keselamatan pedagang. Menurutnya, aktivitas pembongkaran yang dijadwalkan pada 2 Oktober 2025 berpotensi membahayakan jika para pedagang masih bertahan di sekitar area gedung.
“Para pedagang sebelumnya ditempatkan di Jalan Merdeka Atas. Namun, karena proses perobohan akan segera dimulai, maka harus dipindahkan kembali ke lokasi yang lebih aman,” kata Bolmen. (gideon/hm20)