Saturday, September 27, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ganda Nainggolan Serahkan Diri Usai 10 Hari Buron Kasus Pembunuhan di Karo

Sabtu, 27 September 2025 14.10
ganda_nainggolan_serahkan_diri_usai_10_hari_buron_kasus_pembunuhan_di_karo

Tersangka Ganda Nainggolan dengan mengenakan baju tahanan nomor 31 diapit jajaran Satreskrim Polres Tanah Karo serta Polsek Simpang Empat.(Foto : Humas Polres Tanah Karo/Mistar)

news_banner

Karo, MISTAR.ID

Setelah 10 hari buron, Ganda Nainggolan (27), warga Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tanah Karo pada Jumat (27/9/2025) malam. Ia menjadi tersangka pembunuhan terhadap Melky Revanta Perangin-angin (32), yang jasadnya ditemukan terkubur di bawah pohon kopi, areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) muslim Desa Ndokum Siroga.

Dengan mengenakan celana pendek cokelat muda dan sandal cokelat, Ganda datang menggunakan sepeda motor matic bernomor polisi BX 6489 AJZ sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, membenarkan penyerahan diri tersangka. “Saat ini tersangka telah diamankan di ruang Satreskrim Polres Tanah Karo guna dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Eriks, Sabtu (27/9/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan awal tersangka, pihak kepolisian langsung mencari barang bukti yang sempat dibuang. “Dari hasil pencarian ditemukan satu cincin emas serta kalung, uang tunai Rp100 ribu, serta berupa pakaian korban dan dirinya saat peristiwa pembunuhan terjadi,” terang Eriks.

Polisi masih mendalami keterangan tersangka terkait motif pembunuhan terhadap korban yang diketahui merupakan temannya sendiri. Tidak tertutup kemungkinan masih ada barang bukti lain yang disembunyikan tersangka.

“Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional serta transparan. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Hingga kini, pemeriksaan intensif masih berlangsung untuk mengungkap detail kasus yang menghebohkan warga Kecamatan Simpang Empat tersebut.(Abay/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN