Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Iklim Investasi

Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga (dua dari kiri) bersama Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto (tengah) saat mengikuti Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Sulawesi Tenggara.(foto:diskominfosimalungun/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Wakil Bupati (Wabup) Simalungun, Benny Gusman Sinaga, mewakili Bupati Anton Achmad Saragih bersama Ketua DPRD, Sugiarto, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025.
Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada 26–28 Agustus 2025 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Rakornas yang mengangkat tema "Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita" resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Dalam sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya produk hukum daerah sebagai instrumen utama untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus memperbaiki iklim investasi di seluruh wilayah Indonesia.
Acara diikuti lebih dari 5.000 peserta dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota. Mereka terdiri atas gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, biro hukum pemerintah daerah, hingga perwakilan pelaku usaha. Hadir pula perwakilan kementerian terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Investasi/BKPM, serta Kementerian Pariwisata (Kemenpar).
Agenda rakornas mencakup penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendagri dan Kemenkumham, diskusi panel lintas kementerian, hingga pemberian penghargaan bagi daerah dengan indeks kepatuhan tinggi dalam pembentukan produk hukum.
Selain itu, penyelenggara juga menghadirkan UMKM & Ekonomi Kreatif Expo sebagai sarana promosi produk unggulan daerah, lengkap dengan pertunjukan budaya khas Sultra.
Wabup Benny menegaskan bahwa produk hukum daerah berperan vital dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan.
"Rakornas ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun untuk memperoleh masukan, pengalaman, dan best practices dari daerah lain dalam menyusun regulasi yang efektif serta selaras dengan kebijakan nasional," ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Mistar, Selasa (27/8/2025).
Ia juga menyoroti dampak ekonomi langsung rakornas terhadap Kota Kendari. Ribuan peserta yang hadir disebutnya memberi kontribusi signifikan bagi sektor perhotelan, transportasi, kuliner, dan pariwisata lokal.
Keikutsertaan Pemkab Simalungun dalam forum strategis ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat kepastian hukum, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mendorong iklim investasi yang berlandaskan hukum berkeadilan. (indra/hm16)
BERITA TERPOPULER









