Tuesday, October 21, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun Pertanyakan Diklat Berbayar Rp10 Juta

Mistar.idSelasa, 21 Oktober 2025 10.41
RE
HH
pengurus_koperasi_desa_merah_putih_di_simalungun_pertanyakan_diklat_berbayar_rp10_juta

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: MMC Kalteng/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Simalungun mempertanyakan kegiatan yang dilakukan oleh Sarana Konsultan Diklat Nasional dalam peningkatan kapasitas dan juga kemampuan pengurus KDMP, Selasa (21/10/2025).

Selain mempertanyakan kegiatan tersebut, pengurus juga gerah dengan biaya diklat senilai Rp10 juta per nagori (desa). Kegiatan dilaksanakan di Parapat pada 20-22 Oktober 2025.

Salah satu Ketua KDMP di Simalungun, J Sinaga, mengatakan koperasi yang ada saat ini belum memiliki sarana perlengkapan kantor. Tapi, sudah harus mengikuti diklat dengan biaya Rp10 juta.

"Dana Rp10 juta yang bersumber dari dana desa untuk biaya diklat tak jelas itu kan sudah bisa beli laptop untuk KDMP yang sudah terbentuk. Dana Rp10 juta hanya untuk dua orang peserta diklat juga tidak relevan dan kemahalan,” ucap J Sinaga.

Menurut J Sinaga, dana Rp10 juta merupakan ajang manfaat dan ajang cari untung oleh oknum-oknum tertentu.

“Padahal, diklat peningkatan sumber daya manusia untuk pengurus KDMP juga akan digelar Dinas Koperasi Simalungun dalam waktu dekat tanpa dipungut biaya. Jadi, kami bingung adanya Diklat yang diselenggarakan oleh Sarana Konsultan Diklat Nasional dan berbayar," ucapnya.

Undangan diklat berbayar Rp10 juta disebar lewat seseorang di Grup WhatsApp KDMP bentukan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Simalungun.

"Jadi bingung kami bang, Dinas Koperasi saja tidak mengakui. Jadi, gimana kami mau mengikutinya. Biayanya juga tidak sedikit. Kalau bermasalah nanti siapa yang bertanggung jawab," ucapnya lagi.

Kesempatan lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Simalungun, Jon Suka Jaya Purba, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh Sarana Konsultan Diklat Nasional.

"Kami juga masih mempertanyakan hal ini, dari kami tidak ada diajak membuat pelatihan. Pelatihan Kopdes sendiri nanti akan diselenggarakan, dan itu langsung dari Kementerian Koperasi. Kalau ini nggak tahu dari mana," ujar Jon Suka Jaya, Selasa (21/10/2025).

Sementara itu, pihak Sarana Konsultan Diklat Nasional dihubungi lewat kontak person yang ada di selebaran undangan tersebut belum memberikan jawaban.

Sebagai informasi, sebanyak 386 pangulu dan 386 pengurus KDMP Simalungun saat ini sedang mengikuti diklat berbayar Rp10 juta per nagori yang digelar Sarana Konsultan Diklat Nasional. (hm20)