Tuesday, July 1, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Operasional SPBU Raya Terhenti, DPRD Simalungun Akan Panggil Pengelola

journalist-avatar-top
Selasa, 1 Juli 2025 15.04
operasional_spbu_raya_terhenti_dprd_simalungun_akan_panggil_pengelola

Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga. (f:indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Terhentinya operasional SPBU Pertamina di Kecamatan Raya sejak Senin siang (30/6/2025) mengakibatkan layanan kepada masyarakat terganggu. Karenanya, Komisi II DPRD Kabupaten Simalungun berencana memanggil pihak pengelola SPBU untuk meminta klarifikasi.

Ketua Komisi, Maraden Porti Sinaga, mengatakan pemanggilan akan dilakukan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan depan. "Akan kita panggil untuk RDP ke Komisi II," ujarnya saat ditemui di ruang komisi, Selasa (1/7/2025).

Menurut Maraden, penyediaan BBM merupakan layanan publik yang sangat vital, sehingga tidak boleh terganggu tanpa kejelasan penanganan. "Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ketika pelayanan terhenti, harus ada penjelasan dan pertanggungjawaban dari pihak pengelola," katanya.

Ia menambahkan, RDP tidak dapat dilakukan dalam minggu ini karena Komisi II masih memiliki agenda luar daerah. "Minggu ini kami lanjutkan kunjungan pansus banjir bandang ke Jakarta, jadi RDP akan dijadwalkan pekan depan," ujarnya.

Pengawas SPBU Raya, Ferry Munthe, sebelumnya menjelaskan pompa pengisian mengalami kerusakan sejak tengah hari. "Pagi masih bisa melayani, tapi siang mulai rusak. Jadi terpaksa dihentikan operasionalnya," ucapnya saat dikonfirmasi Senin sore.

Ferry menyebutkan stok Pertalite masih tersedia, namun tidak dapat disalurkan karena kerusakan pompa. Terkait waktu perbaikan, ia mengaku belum mendapatkan informasi dari pimpinan SPBU.

Warga berharap gangguan ini segera diatasi dan layanan kembali normal. Komisi II DPRD Simalungun menyatakan akan mendorong penyelesaian secepatnya setelah proses RDP dilakukan. (indra/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN