Dampak Kota Tanpa Aturan, Tiang Internet Berkembang Liar di Siantar

Dampak Kota Tanpa Aturan, Tiang Internet Berkembang Liar di Siantar
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemandangan tiang-tiang besi milik penyedia layanan internet yang menjamur di berbagai sudut Kota Pematangsiantar kian meresahkan. Tidak sedikit yang berdiri di bahu jalan hingga di atas trotoar, bahkan banyak yang dipasang tanpa pengawasan memadai.
Pemasangan kabel jaringan yang melintang rendah di ruang publik dinilai membahayakan keselamatan warga dan mengganggu estetika kota. Sejumlah kabel bahkan tampak semrawut, berseliweran di atas kepala warga.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pematangsiantar, Sofian Purba, mengakui keterbatasan pihaknya dalam melakukan pengawasan. Hal itu disebabkan belum adanya regulasi khusus yang mengatur teknis pendirian tiang jaringan oleh provider.
"Kita selalu mengingatkan dan mengimbau (penyedia layanan provider) memperhatikan penempatan tiang jaringan dan pemasangan kabel agar senantiasa menjaga estetika Kota Pematangsiantar," ucapnya kepada Mistar, Selasa (1/7/2025).
Sofian juga menyebut bahwa selama ini tidak ada rekomendasi teknis izin pemasangan yang dikeluarkan oleh dinasnya. Ia tak menampik, pemasangan tiang oleh operator jaringan kerap dilakukan secara diam-diam dan bahkan di malam hari, sehingga luput dari pengawasan.
"Yang pasti pemilik tiang jaringan harus mengajukan rekomendasi ke Dinas PUTR dan dilakukan pengawasan. Mudah-mudahan cepat selesai peraturannya agar Pemko Pematangsiantar bisa menerima tambahan pendapatan daerah," tuturnya.
Masalah tiang jaringan liar dan kabel semrawut ini sejatinya bukan hal baru. Pada Maret lalu, DPRD Pematangsiantar bahkan telah menyoroti persoalan tersebut dalam rapat paripurna penutupan evaluasi LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat itu, dewan merekomendasikan agar Pemko berkoordinasi aktif dengan instansi terkait, serta memberdayakan lurah dan camat untuk melakukan penertiban terhadap tiang fiber optik ilegal yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dengan ketiadaan regulasi yang jelas dan minimnya pengawasan, tiang-tiang internet yang menjamur kini tak hanya jadi sorotan warga, tapi juga simbol lemahnya penataan kota. (jonatan/hm17)