Minim Pemahaman, Pemkab Simalungun Diminta Dampingi Pengurus Kopdes Membentuk Usaha

Ilustrasi Kopdes Merah Putih. (Foto: Dibuat Menggunakan AI/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Ketua Relawan Pendamping Mandiri (RPM) Adil Saragih menyampaikan hingga saat ini masih banyak pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Simalungun yang belum aktif menjalankan unit usaha.
Menurutnya, kondisi ini terjadi karena minimnya pemahaman pengurus terhadap dasar-dasar koperasi serta keraguan dalam mengambil langkah usaha. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun diminta untuk bergerak cepat melakukan pendampingan.
"Lambatnya Kopdes Merah Putih dalam membentuk usahanya karena adanya kegamangan dari pengurus KMP dalam membuat usaha sesuai potensi desa masing-masing," ujar Adil Saragih, Rabu (23/7/2025).
Adil menegaskan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) para pengurus merupakan kunci utama agar koperasi bisa tumbuh secara sehat dan berdaya saing.
"Dengan peningkatan SDM pengurus, maka struktur organisasi koperasi akan lebih kuat dan jumlah keanggotaan dapat bertambah. Pemkab juga perlu mendukung dari sisi kebijakan seperti kemudahan perizinan, akses ke modal, teknologi, hingga fasilitasi pengembangan usaha," tuturnya.
Lebih jauh, Adil mendorong agar Pemkab Simalungun mengeluarkan instruksi resmi yang melibatkan Kopdes Merah Putih dalam program strategis daerah. Di antaranya seperti ketahanan pangan tingkat nagori serta program makan bergizi gratis.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Simalungun, Maruli Tambunan menyampaikan pihaknya telah menjalankan peran sebagai pendamping dan pengawas terhadap koperasi-koperasi tersebut.
"Upaya kita untuk mendorong Kopdes menjalankan usahanya adalah dengan melakukan pendampingan langsung dan meningkatkan kapasitas SDM pengurus," ujarnya.
Maruli menambahkan, sebagian besar Kopdes saat ini tengah mengurus pembukaan rekening ke bank sebagai syarat administratif, dan beberapa lainnya sudah mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Tak hanya itu, Dinas Koperasi juga tengah menyiapkan pertemuan koordinasi dengan seluruh pengurus Kopdes untuk mempercepat realisasi pembentukan usaha secara merata di 413 nagori dan kelurahan se-Kabupaten Simalungun.
"Rencana kita, dalam waktu dekat akan kita undang semua pengurus Kopdes untuk membahas pelaksanaan usaha agar semua bisa berjalan serentak dan merata," ucap Maruli. (hamzah/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Harga Beras Naik, Pemko Siantar Bersama TPID Gelar Operasi Pasar