Kebijakan Lima Hari Sekolah, Ini Tanggapan Orang Tua Siswa di Simalungun

Ilustrasi. (f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, berencana menerapkan kebijakan lima hari sekolah untuk siswa SMA dan SMK mulai tahun ajaran 2025/2026. Namun, kebijakan ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan belum disosialisasikan secara resmi.
Menanggapi hal ini, Gunawan, seorang orang tua siswa, mengingatkan agar Gubernur tidak terburu-buru menerapkan kebijakan lima hari sekolah. Menurutnya, penambahan hari sekolah akan memperpanjang jam belajar per hari, yang berpotensi menambah beban biaya hidup keluarga.
“Dengan lima hari sekolah, anak-anak harus makan siang di luar rumah karena saat ini program makan siang gratis belum berjalan di banyak sekolah. Selain itu, uang jajan mereka juga akan meningkat,” kata Gunawan, Rabu (4/6/2025).
Ia menambahkan, kondisi ekonomi yang sedang sulit membuat tambahan biaya ini menjadi beban keluarga. “Dari mana warga akan mendapatkan penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan ini?” ujarnya.
Gunawan juga mengingatkan potensi risiko lain dari kebijakan tersebut, seperti meningkatnya waktu luang anak di luar rumah pada akhir pekan, yang berpeluang meningkatkan pengaruh negatif seperti narkoba.
“Dengan banyaknya waktu libur, anak-anak cenderung mencari hiburan di luar rumah yang tentunya berisiko,” tuturnya.
Selain itu, kebutuhan akan rekreasi selama libur juga berpotensi menambah pengeluaran keluarga. “Anak-anak akan meminta jalan-jalan, yang tentu memerlukan biaya tambahan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah VI, Robinson Sitanggang, mengatakan kebijakan tersebut kemungkinan akan diberlakukan tahun depan. “Saat ini juknis belum ada dan kami juga belum mensosialisasikan kebijakan ini ke sekolah-sekolah,” ujar Robinson. (hamzah/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
PNM Siantar Tegaskan Komitmen Berdayakan Perempuan Prasejahtera