Thursday, May 29, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Jembatan di Jalan Ulakma Sinaga Simalungun Nyaris Ambruk Akibat Longsor

journalist-avatar-top
Selasa, 27 Mei 2025 19.03
jembatan_di_jalan_ulakma_sinaga_simalungun_nyaris_ambruk_akibat_longsor

Warga saksikan longsor yang berdampak pada rusaknya jembatan di Jalan Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar. (f:ist/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Jembatan di Jalan Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, mengalami kerusakan parah akibat longsor.

Saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun tengah mengkaji kerusakan tersebut untuk menentukan langkah perbaikan.

Kepala BPBD Simalungun, Resman, menyampaikan bahwa proses kajian masih berlangsung untuk memastikan skema perbaikan yang tepat.

"Kami sedang mengkaji kerusakan tersebut sebelum dilakukan perbaikan. Nominal anggaran belum bisa dipastikan karena masih dalam tahap penilaian," ujar Resman, Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, kondisi jembatan saat ini hanya memungkinkan kendaraan roda empat melintas satu arah karena sebagian badan jalan amblas.

"Sekarang sudah dipasang pembatas jalan. Ya memang satu kendaraan lah yang bisa melintas, karena sebelahnya lagi sudah turun," ujarnya

Resman menegaskan bahwa BPBD siap melakukan perbaikan segera jika hasil kajian menyatakan kondisi jembatan masuk kategori darurat.

Warga Minta Tindakan Cepat

Warga sekitar berharap agar Pemerintah Kabupaten Simalungun segera melakukan perbaikan demi keselamatan pengguna jalan.

Buyung, warga Nagori Rambung Merah, mengatakan bahwa jembatan tersebut merupakan jalur vital yang menghubungkan sejumlah nagori dan juga menjadi akses alternatif menuju jalan provinsi seperti Jalan Medan (Kota Pematangsiantar) dan Jalan Asahan (Kabupaten Simalungun).

"Kerusakan badan jalan yang amblas menimbulkan potensi bahaya, terutama pada malam hari. Ini harus segera ditangani," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pengingat pentingnya upaya mitigasi bencana serta kecepatan respons pemerintah untuk mencegah jatuhnya korban jiwa dan kerugian ekonomi. (hamzah/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN