Friday, September 19, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Fraksi PDIP DPRD Simalungun Tegas Tolak Konversi Teh Jadi Sawit di Sidamanik

Jumat, 19 September 2025 15.34
fraksi_pdip_dprd_simalungun_tegas_tolak_konversi_teh_jadi_sawit_di_sidamanik

Anggota DPRD Simalungun, Junita Veronika Munthe saat membacakan pendapat akhir fraksinya atas Ranperda tentang P-APBD Simalungun di Ruangan Paripurna. (foto: Indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun menegaskan kembali sikap penolakan terhadap rencana konversi kebun teh menjadi perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sidamanik.

Penegasan ini disampaikan juru bicara fraksi, Junita Veronika Munthe, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda P-APBD 2025, Kamis (18/9/2025).

"Sebagai flashback, Fraksi PDI Perjuangan sudah tegas menolak konversi teh menjadi sawit di Sidamanik. Penolakan ini juga telah disuarakan berbagai elemen masyarakat, termasuk elemen gereja," ujar Junita.

Ia menekankan suara rakyat tidak boleh diabaikan. Pihaknya meminta Bupati Simalungun untuk hadir langsung ke Sidamanik dan menyampaikan komitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

"Seperti yang kita sampaikan sewaktu paripurna pendapat akhir semalam, bahwa hal ini sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Selain isu Sidamanik, Fraksi PDIP juga menyoroti ketahanan pangan. Mereka meminta Dinas Pertanian dan Hanpang menyalurkan bibit padi dan jagung yang sesuai dengan kondisi iklim di Simalungun.

"Kita memiliki banyak penyuluh pertanian yang handal. Mereka mampu membedakan bibit yang baik dan tidak layak tanam. Jangan sampai petani dirugikan," katanya.

Saat paripurna, Fraksi PDIP juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan administrasi kependudukan oleh Disdukcapil Simalungun, khususnya inovasi jemput bola dan penyebaran informasi melalui platform digital. Fraksi mendorong agar Disdukcapil segera membeli genset setelah pengesahan P-APBD 2025 untuk memastikan pelayanan tidak terganggu.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sugiarto, didampingi para wakil ketua S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk, dan Jepra H Manurung, serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Hadir pula Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, didampingi Sekda Mixnon Andreas Simamora, staf ahli, asisten, serta pimpinan perangkat daerah. (indra/hm18)

REPORTER: