DPRD Simalungun Setujui Tambahan Rp450 Juta untuk Tiga RSUD Daerah

Rapat pembahasan P-APBD antara DPRD Simalungun dengan OPD di ruang Banggar. (foto: indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mendapat tambahan anggaran sebesar Rp450 juta. Keputusan ini disepakati dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025, Senin (1/9/2025).
Sekretaris BPKPD Simalungun, Rusli Harahap, mengatakan awalnya pemerintah mengusulkan penambahan Rp600 juta untuk tiga RSUD. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi keuangan, jumlah tersebut disesuaikan.
"Setelah dicermati, diputuskan setiap RSUD mendapat tambahan Rp150 juta, sehingga total Rp450 juta," ujar Rusli.
Selain sektor kesehatan, Banggar juga membahas usulan penambahan dana untuk bidang kesejahteraan rakyat (Kesra). Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, meminta tambahan Rp500 juta agar Kesra dapat mendukung pembangunan rumah ibadah.
"Kalau masih ada ruang anggaran, harapan kita tambahan itu bisa direalisasikan, sesuai dengan rekomendasi Komisi III," katanya.
Usulan tersebut disambut Ketua Komisi I DPRD, Perikson Purba. Ia menilai pergeseran anggaran dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra komisinya memungkinkan dilakukan.
"Ada OPD yang mengajukan anggaran cukup besar tetapi tidak terlalu mendesak. Itu bisa digeser ke Kesra," ucapnya.
Berdasarkan keputusan peserta rapat, pergeseran anggaran untuk Kesra juga disetujui dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang bersama Jefra Manurung, dan dihadiri sejumlah OPD seperti Asisten II, Kadis Kominfo, Plt BKPSDM, Sekretaris BPKAD, Sekretaris BPBD, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Simalungun. (indra/hm24)