DPRD Pematangsiantar Minta Dinas Pendidikan Kaji Ulang Kebijakan Lima Hari Sekolah

Anggota Komisi II DPRD Pematangsiantar, Metro Hutagaol. (foto:gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar meminta Dinas Pendidikan untuk tidak gegabah dalam menerapkan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan sebagaimana diinstruksikan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Anggota Komisi II DPRD, Metro Bodyart Hutagaol, menyatakan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif, mengingat kondisi sosial, ekonomi, dan psikologis pelajar di Kota Pematangsiantar yang beragam.
“Berkaca dari jenjang SMA yang sudah menerapkan sistem lima hari sekolah, para siswa bisa pulang sampai jam empat sore. Ini tentu sangat berpengaruh terhadap psikologis siswa, apalagi untuk jenjang SD dan SMP,” ujar Metro, Sabtu (2/8/2025).
Soroti Dampak Ekonomi Keluarga
Metro juga menyoroti konsekuensi ekonomi yang akan timbul bagi keluarga, terutama dari kalangan menengah ke bawah.
“Orang tua akan dibebani tambahan biaya makan siang. Untuk keluarga dengan keterbatasan ekonomi, ini menjadi masalah serius,” katanya.
Kekhawatiran Terhadap Kondisi Fisik Siswa
Menurut Metro, anak-anak usia sekolah dasar belum tentu memiliki daya tahan fisik untuk mengikuti kegiatan belajar yang berlangsung hingga sore hari. Hal ini dikhawatirkan dapat menurunkan semangat belajar dan bahkan mengganggu perkembangan fisik dan mental siswa.
“Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan malah menimbulkan tekanan baru bagi siswa dan orang tua,” tuturnya.
Komisi II mendorong agar Dinas Pendidikan melakukan kajian komprehensif, termasuk melibatkan masukan dari guru, orang tua, dan psikolog pendidikan sebelum mengambil langkah implementasi. (gideon/hm27)