Thursday, August 21, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Akademisi: Pemko Siantar Kencangkan Ikat Pinggang

journalist-avatar-top
Kamis, 21 Agustus 2025 19.54
dana_transfer_ke_daerah_dipangkas_akademisi_pemko_siantar_kencangkan_ikat_pinggang

Akademisi dari USI Dian Purba. (foto: dok/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Akademisi dari Universitas Simalungun (USI), Dian Purba menilai jika dana transfer ke daerah (TKD) dipangkas berpotensi menimbulkan konsekuensi serius bagi keuangan pemerintah daerah (Pemda). Kebijakan itu menurutnya menyulitkan daerah, terkhusus APBD-nya sangat bergantung pada anggaran TKD dari pemerintah pusat.

Dikatakannya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tentunya melakukan serangkaian efisiensi besar-besaran terhadap APBD, sebisa mungkin menghindari kenaikan pajak yang langsung berdampak pada masyarakat luas.

"Pemda harus melakukan penyesuaian pos-pos anggaran yang akan diefisienkan. Di satu sisi, pemangkasan transfer ke daerah itu, Pemko Pematangsiantar tetap berupaya menjaga PAD-nya," kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/8/2025).

Dosen Fakultas Ekonomi itu menuturkan, PAD tak lepas kaitannya dengan transfer. Semakin tinggi PAD suatu daerah harusnya TKD mengikuti, yakni semakin besar pula. Pemko Pematangsiantar dipemangkasan tersebut, kata dia, perlu menyiapkan strategi untuk menaikkan pendapatan dengan serangkai pertimbangan.

"Sulit memang, sangat pun. Bukan jumlah sedikit angka hampir sekitar 25 persen dari rencana pemangkasan itu. Dalam konteks ini Pemko Pematangsiantar bersiap mengencangkan ikat pinggang agar keseimbangan terjaga," kata Dian.

Diketahui, alokasi anggaran Pemko Pematangsiantar TA 2024 pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp767 miliar. Sementara pada TA 2025 (berjalan), pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp796 miliar.

Pemerintah memangkas dana TKD TA 2026. Dalam RAPBN 2026, anggaran TKD ditetapkan Rp650 triliun. Nominal itu turun sekitar 25 persen dari proyeksi 2025 sebesar Rp864 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penurunan transfer ke daerah disebabkan peralihan anggaran ke belanja pemerintah pusat. (Jonatan/hm18)

REPORTER: