Monday, May 5, 2025
home_banner_first
SAINS & TEKNOLOGI

Viral di Bekasi, Komdigi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID

journalist-avatar-top
Senin, 5 Mei 2025 08.24
viral_di_bekasi_komdigi_bekukan_sementara_worldcoin_dan_world_id

Ilustrasi internet. (f:net/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan operasi sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID menyusulnya laporan dari masyarakat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan langkah tersebut diambil setelah viral PSE itu yang terjadi di Bekasi memberi Rp800 ribu bagi orang yang mau data retinanya direkam.

"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat," katanya seperti dikutip, Senin (5/5/2025).

Penelusuran awal, Komdigi menyebut PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Perusahaan itu juga tidak memiliki TDPSE seperti yang diwajibkan perundang-undangan.

Sedangkan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE, namun bukan atas nama PT Terang Bulan Abadi. Layanan itu menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara.

Menurut Alexander, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

"Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran cukup serius," ujarnya.

Dikatakan Alexander, berkomitmen mengawasi ekosistem digital secara adil dan tegas demi menjamin keamanan ruang digital nasional. Selain itu, mengajak masyarakat membantu mewujudkan hal itu.

"Komdigi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak sah. Jangan lupa segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan publik," ucap Alexander.

Sebelumnya, warga Bekasi mendapatkan Rp800 ribu dari Worldcoin dan WorldID sempat viral di media sosial. Uang itu mereka dapatkan jika bersedia mengikuti perekaman data retina.

Ada foto yang memperlihatkan antrean warga di depan sebuah gerai bertuliskan "World". Beberapa warganet menyebut antrean itu terjadi di Jalan Raya Narogong, Bekasi. (cnn/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES