Google Ancam Gugat Pemerintah Australia Jika Youtube Masuk Daftar Larangan

Google. (Foto: AP Photo/Ng Han Guan)
Canberra, MISTAR.ID
Google mengancam akan mengambil langkah hukum jika pemerintah Australia memasukkan YouTube dalam rencana larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Ancaman tersebut disampaikan dalam surat resmi kepada Menteri Komunikasi Australia Anika Wells, menyatakan bahwa pihaknya tengah "mempertimbangkan opsi hukum" jika pemerintah federal membatalkan keputusan awal yang mengecualikan YouTube dari daftar platform yang dilarang.
Google berargumen YouTube merupakan platform streaming video, bukan media sosial, sehingga pencantumannya dalam larangan tersebut dinilai tidak tepat secara konstitusional, sebagaimana dilaporkan News Corp Australia, Jumat 28 Juli 2025.
Larangan tersebut, yang akan mulai berlaku pada Desember, mengharuskan platform seperti Meta, TikTok, dan Snapchat untuk mengambil langkah-langkah yang wajar guna mencegah anak-anak di bawah 16 tahun membuat atau mengakses akun.
Dikutip dari berita Antara, Selasa (29/7/2025) pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai denda hingga 50 juta dolar Australia.
Pemerintah awalnya tidak memasukkan YouTube karena kontennya yang dinilai mendukung pendidikan dan kesehatan. Namun, eSafety Commissioner Australia pada Juni lalu menyatakan tidak seharusnya ada platform yang dikecualikan dari aturan tersebut.
Menanggapi ancaman gugatan dari Google, Menteri Layanan Sosial Australia Tanya Plibersek menegaskan pemerintah tidak akan terintimidasi oleh tekanan dari perusahaan teknologi.
"Kami akan melakukan apa pun yang diperlukan untuk memastikan anak-anak Australia tetap aman. Kami tidak akan diintimidasi untuk mundur oleh raksasa media sosial mana pun," kata Plibersek kepada Seven Network, Senin (28/7/2025).
NEXT ARTICLE
Cara Gampang Deteksi Uang Palsu dengan Handphone