UINSU Pastikan UKT 2025 Tidak Naik, Tetap Sesuai Kondisi Ekonomi Mahasiswa

Peserta mengikuti UTBK-SNBT di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Kota Medan. (foto:adil/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) memastikan tahun 2025 tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Kepastian itu disampaikan Ketua Tim Kerja Sama Kelembagaan dan Humas UINSU, Subhan Dawawi.
“Penetapan UKT di UINSU mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA), dan tahun ini tidak ada kenaikan UKT,” ujar Subhan saat dikonfirmasi Mistar, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan, besaran UKT di UINSU ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa. Sistem pembayaran dibagi dalam tujuh kelompok, mulai dari Rp400 ribu hingga sekitar Rp7 juta per semester.
“Dengan skema ini, UKT yang dibebankan seharusnya sudah tepat sasaran sesuai kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa,” tuturnya.
Selain itu, UINSU juga menyiapkan berbagai program bantuan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
“Ada beasiswa KIP Kuliah, BAZNAS, UPZ, Bank Indonesia, Salemba, hingga beasiswa dari pemerintah daerah,” ucapnya.
Subhan menambahkan, sebagian besar mahasiswa penerima beasiswa dapat menikmatinya hingga semester delapan. (susan/hm16)