Wednesday, September 10, 2025
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Madrasah Al Ikhlas Beringin Kembalikan Uang Kutipan ANBK ke Orang Tua Murid

journalist-avatar-top
Rabu, 10 September 2025 17.29
madrasah_al_ikhlas_beringin_kembalikan_uang_kutipan_anbk_ke_orang_tua_murid

Kepala MIS, Sukarman (kiri) dan Kepala MTs Fuji Rahayu. (foto:sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pihak Madrasah Ibtidaiyah (MIS) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Ikhlas di Desa Sidodadi R, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, resmi mengembalikan uang kutipan untuk kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) kepada para orang tua murid.

Pengembalian dana ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala MIS, Sukarman SAg, dan Kepala MTs, Fuji Rahayu SPd, saat ditemui, Rabu (10/9/2025).

“Uang yang sempat dikutip telah kami kembalikan langsung kepada para orang tua murid MIS dan MTs. Tidak melalui perantara,” kata Fuji Rahayu yang didampingi Sukarman.

Tidak Ingin Membebani Orang Tua

Menurut Fuji Rahayu, keputusan pengembalian ini diambil agar tidak membebani para orang tua siswa, khususnya dalam mengikuti kegiatan ANBK.

“Kami ingin kegiatan pendidikan berjalan tanpa memberatkan pihak manapun, khususnya wali murid,” ucapnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa untuk pelaksanaan ANBK, murid MIS dikenakan biaya sebesar Rp 50.000, sementara murid MTs sebesar Rp 100.000.

Orang Tua Murid Apresiasi Pengembalian Dana

Beberapa orang tua murid yang menerima pengembalian uang menyampaikan rasa haru dan apresiasi terhadap keputusan pihak madrasah.

“Kami merasa haru dengan langkah pihak madrasah. Sebenarnya kami tidak mempermasalahkan uang ANBK itu, tapi karena dikembalikan, ya kami terima dengan senang hati,” ujar Mar dan Sopian, mewakili sejumlah orang tua murid secara terpisah.

Latar Belakang Kutipan ANBK

Seperti diberitakan sebelumnya, kutipan dilakukan sebagai bentuk gotong royong untuk mendukung pelaksanaan ANBK, yang merupakan program penilaian nasional berbasis komputer dari pemerintah pusat.

Namun, adanya sensitivitas soal pungutan di lembaga pendidikan mendorong pihak madrasah untuk mengambil langkah transparan dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. (sembiring/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN