Newsroom: Rencana Menkeu Larang Pakaian Bekas Impor, Pedagang Pasar Sambu Protes

Newsroom: Rencana Menkeu Larang Pakaian Bekas Impor, Pedagang Pasar Sambu Protes
Newsroom: Rencana Menkeu Larang Pakaian Bekas Impor, Pedagang Pasar Sambu Protes
Medan, MISTAR.ID
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memperketat aturan terkait peredaran pakaian bekas impor di Indonesia.
Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan pemerintah untuk memberantas pakaian bekas ilegal, sekaligus mendorong pelaku usaha thrifting (jual beli pakaian bekas impor) agar beralih menjual produk tekstil dalam negeri.
Tujuannya, dengan menekan suplai pakaian impor bekas, masyarakat diharapkan lebih memilih produk buatan lokal. Namun di lapangan, kebijakan ini mendapat penolakan.
Tim Mistar TV yang meninjau Pasar Sambu di Jalan Sutomo, Kota Medan, Rabu siang (29/10/2025), mendapati para pedagang dan pembeli menyatakan keberatan atas rencana tersebut.
Salah satu pedagang, Tiurma Nainggolan, yang sudah berjualan pakaian bekas selama 40 tahun, berharap pemerintah tidak melarang, melainkan melegalkan perdagangan barang bekas seperti di negara lain.
Ia menilai, justru barang impor baru dari Tiongkok kini lebih mendesak pasar lokal.
Sementara itu, Wuli Arta Siregar, salah satu pembeli, menyebut banyak masyarakat bergantung pada pakaian bekas impor, baik untuk penghidupan pedagang maupun kebutuhan pembeli yang tidak mampu membeli di pusat perbelanjaan modern.
Larangan ini dinilai akan mematikan mata pencaharian ribuan pedagang, serta mengurangi pilihan masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan sandang. (hm21).
























