Saturday, November 1, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dorong Kedua Belah Pihak Berdamai, Pengacara Guru Honorer: Kalau Mau Berdamai Kami Tidak Ada Masalah

Mistar.idJumat, 31 Oktober 2025 21.12
journalist-avatar-top
BD
dorong_kedua_belah_pihak_berdamai_pengacara_guru_honorer_kalau_mau_berdamai_kami_tidak_ada_masalah

Guru Sopian didampingi pengacaranya saat menunjukkan bukti laporan pengaduan beserta foto-foto usai alami kekerasan. (foto: bayu/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Jansen Simamora, pengacara guru Sopian mengatakan pihaknya bersedia apabila dilakukan mediasi perdamaian antara kedua belah pihak terkait kasus saling lapor antara guru Sopian dengan wali murid di kepolisian.

Hal itu dikatakan Jansen menanggapi permintaan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang mendorong agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan atau berdamai.

"Kalau sikap saya nanti saya rembukkan lagi ke tim. Tapi nanti saya tanyakan ke beliau (Sopian) kalau mau restorative justice juga dari kami juga tidak masalah," kata Jansen Simamora, Jumat (31/10/2025).

Dijelaskannya, buntut dari laporan kepada guru Sopian tersebut pihaknya sudah datang memenuhi panggilan kedua untuk memberikan keterangan di kantor polisi. Pihaknya juga sudah menghadirkan beberapa saksi guna klarifikasi bahwa tidak benar adanya tuduhan penganiayaan tersebut.

"Bahkan kami sudah menghadirkan guru-guru yang meringankan bahwasanya beliau (Sopian) ini tidak ada melakukan penganiayaan," ujarnya.

Tidak kalah penting, lanjut Jansen, tidak benar kalau disebut adanya saling lapor antara guru dengan murid. Sedangkan yang benar itu adalah yang dilaporkan itu wali muridnya bukan muridnya.

"Jadi yang perlu saya klarifikasi yang kami laporkan itu orang tua murid yang diduga mengeroyok guru Sopian pada saat di luar sekolah," tuturnya.

Sementara itu, Sopian turut menceritakan kronologi awal kejadian sampai terjadi tindakan kekerasan yang dialaminya. Menurutnya, saat itu dia sedang beristirahat di kantin sekolah, lalu mendapat kabar ada dua kelompok murid di sekolahnya yang ingin berkelahi.

"Lalu saya hadir untuk melerai mereka supaya tidak terjadi perkelahian. Lalu saya arahkan ke ruangan BK. Disitu tiba-tiba datang orang tua salah satu anak murid memukul lawan anak murid yang ingin berkelahi tadi," katanya.

Melihat situasi itu, Sopian pun mencoba memisahkan dengan cara mendorong dan memeluk orang tua salah satu murid, namun justru dia yang dipukul anak murid itu dari belakang. Tapi langsung dilerai sama guru yang lain.

"Sudah gitu mereka pun pulang dan beberapa menit kemudian datang lagi mereka bersama mamak si anak sambil mengatakan kalau anaknya katanya ditonjok lah, HP anaknya dirampas, katanya dicekik. Kami pun bertanya kapan anak itu dicekik, kalau memang dikeroyok dimana dikeroyok, kalau HP nya dirampas dimana dirampasnya, tapi mereka tidak bisa menjawab," ujarnya.

Begitu hendak pulang ke rumah, Sopian mengaku diduga dikeroyok oleh bapak dan paman murid tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi pada tanggal 3 Desember 2025 dan dia sudah membuat laporan ke pihak kepolisian atas terlapor berinisial AG ayahnya dan ADY pamannya.

Tak terima mendapat perlakuan itu, Sopian pun mendatangi Polsek Kutalimbaru untuk membuat laporan pengaduan berikut bukti hasil visum kekerasan yang dialaminya. Bukti laporan pengaduan Sopian teregistrasi dengan nomor LP/B/39/IX/2025/SPKT/ Polsek Kutalimbaru.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN