Newsroom: Oknum Polisi Sergai Diduga Aniaya dan Rusak Mobil Warga Pakai Kelewang

Newsroom: Oknum Polisi Sergai Diduga Aniaya dan Rusak Mobil Warga Pakai Kelewang
Newsroom: Oknum Polisi Sergai Diduga Aniaya dan Rusak Mobil Warga Pakai Kelewang
Serdang Bedagai, MISTAR.ID
Seorang anggota Polres Serdang Bedagai diduga melakukan penganiayaan, perusakan mobil, dan pengancaman terhadap warga di kawasan perkebunan sawit.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Perkebunan Desa Bandar Pinang, Kecamatan Bintang Bayu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban bernama Alfredo, 21 tahun, warga Dusun VI, Desa Kelapa Bajohom, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kuasa hukumnya, Agustiawan SH, MR Prabowo SH, dan Dedi Kurniawan SH, menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan itu berawal ketika korban dan pelaku berinisial MS melintas beriringan di jalan perkebunan.
Saat berusaha mendahului, oknum polisi yang mengendarai mobil pikap diduga marah karena jalan sempit. Setelah jalan mulai melebar, pelaku menghentikan kendaraannya, lalu turun dan merusak kaca depan serta spion mobil korban menggunakan kelewang.
Tidak berhenti di situ, korban juga mengaku dipukul dan diancam akan dibunuh.
Kuasa hukum korban meminta Kapolres Sergai dan Propam Polda Sumut agar menindaklanjuti kasus ini secara objektif dan transparan.
Kasus ini telah dilaporkan dengan nomor STPL: 338/X/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, serta SPSP2/01/X/2025/Sipropam.
Kanit Pidum Polres Sergai, Ipda Hendrik Ika Pandu Winata, mengatakan kasus ini akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. (hm21).
























