Newsroom: Grebek Lembah Sunggal, Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Bakar Mesin Judi

Newsroom: Grebek Lembah Sunggal, Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Bakar Mesin Judi
Newsroom: Grebek Lembah Sunggal, Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Bakar Mesin Judi
Medan, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan Lembah Sunggal, Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, pada Kamis sore, 10 Juli 2025.
Hasilnya, seorang pria berusia 44 tahun, M. Ali Said, ditangkap setelah terbukti sebagai pengedar narkoba. Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat 1,79 gram, alat isap sabu, dan uang tunai sebesar Rp162.000 yang diduga hasil penjualan.
Tak hanya narkoba, polisi juga menemukan satu unit mesin judi tembak ikan di lokasi. Mesin tersebut langsung dibakar di tempat.
Selain itu, beberapa gubuk yang dijadikan tempat mengisap sabu turut dibakar.
Kepala Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat, khususnya seorang ibu rumah tangga, yang resah dengan aktivitas ilegal di lingkungan mereka.
Polisi mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi, dan mengimbau warga untuk terus aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba atau perjudian di lingkungan mereka.(Putra/hm21).