Tuesday, September 9, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Barak Narkoba di Langkat Dibakar Polisi, Dua Pria Ditangkap!

journalist-avatar-top
Selasa, 9 September 2025 13.35
newsroom_barak_narkoba_di_langkat_dibakar_polisi_dua_pria_ditangkap

Newsroom: Barak Narkoba di Langkat Dibakar Polisi, Dua Pria Ditangkap!

Newsroom: Barak Narkoba di Langkat Dibakar Polisi, Dua Pria Ditangkap!

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Barak narkoba di kawasan perkebunan sawit, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dibongkar dan dibakar polisi.

Dalam penggerebekan pada Rabu siang (3/9/2025), Satres Narkoba Polres Binjai mengamankan dua pria. Keduanya berinisial A, 45 tahun, warga Jalan Gajah Mada, dan N, 55 tahun, warga Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga plastik klip sabu seberat 2,42 gram, satu unit timbangan digital, satu dompet hitam, serta uang hasil penjualan sebesar Rp70.000.

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menyebut barak narkoba tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar, untuk memastikan tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Kini kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Binjai. Mereka dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (Bayu/hm21).

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN