Sunday, August 10, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Militer Prada Lucky, Tuntut Keadilan Dugaan Penganiayaan

journalist-avatar-top
Sabtu, 9 Agustus 2025 18.28
tangis_keluarga_iringi_pemakaman_militer_prada_lucky_tuntut_keadilan_dugaan_penganiayaan

Peti jenazah Prada Lucky Namo dibalut Bendera Merah Putih saat prosesi pemakaman secara militer di Kupang, NTT. (foto:antara/mistar)

news_banner

Kupang, MISTAR.ID

Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan seniornya, dimakamkan secara militer di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (9/8/2025).

Upacara pemakaman diawali ibadah bersama selama sekitar dua jam yang dihadiri ribuan pelayat. Tangis keluarga pecah saat peti jenazah diturunkan ke liang lahat.

“Mama belum terima, Nak… mama tidak terima kamu pergi seperti ini,” teriak sang ibu, Sepriana Paulina Mirpey, dengan suara parau penuh duka.

Keluarga besar korban menyatakan belum bisa menerima kepergian Lucky dan mendesak agar kasus ini diungkap seterang-terangnya. “Kami ingin ini diungkap seadil-adilnya. Kami ingin para pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sepriana.

Ayah korban, Marsma Christian Namo, bahkan sempat marah saat jenazah tiba di Kupang, Kamis (7/8/2025). Kekesalannya memuncak setelah dua rumah sakit di Kupang menolak melakukan autopsi terhadap jenazah anaknya. Dalam amarahnya, ia turut menyebut nama Presiden RI Prabowo Subianto untuk meminta keadilan.

Rumah duka di Kelurahan Kuanino, dipenuhi puluhan karangan bunga belasungkawa dari berbagai pejabat, termasuk Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI, Letjen Tandyo Budi Revita, Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak, Danrem 161/Wirasakti, Kolonel Inf Hendro Cahyono, serta Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur, Johni Asadoma.

Prada Lucky, yang baru dua bulan bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, dilaporkan mengalami luka di punggung dan lebam di beberapa bagian tubuh sebelum meninggal di RS Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu (6/8/2025).

Perwakilan keluarga, Otniel, kembali menegaskan permintaan agar pelaku dihukum. “Kami minta pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya dalam ibadah penguburan yang dipimpin Pendeta Lenny Utomo-Walunguru dari Jemaat GMIT Batu Karang Kupang. (**/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN