Friday, August 8, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Kematian Prada Lucky: 20 Prajurit Diperiksa, 4 Diamankan Polisi Militer

journalist-avatar-top
Jumat, 8 Agustus 2025 16.53
kematian_prada_lucky_20_prajurit_diperiksa_4_diamankan_polisi_militer

Orang tua Prada Lucky meminta pelaku dihukum mati (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo, NTT, terus diselidiki. Kodam IX/Udayana menyebutkan, sebanyak 20 prajurit TNI AD diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian prajurit yang baru dua bulan berdinas tersebut.

Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, mengatakan seluruhnya dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, empat orang di antaranya telah diamankan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Sudenpom) Kupang.

"Empat orang itu statusnya masih dalam pemeriksaan. Apakah mereka terduga pelaku atau diamankan untuk kepentingan penyelidikan, kita belum bisa pastikan. Semua masih menunggu hasil investigasi," ujar Amir, Jumat (8/8/2025).

Ia memastikan proses investigasi dilakukan secara transparan dan profesional. Tim gabungan dari Sudenpom Kupang dan intelijen telah turun ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti.

"Kita menjunjung asas praduga tak bersalah. Semua proses mengacu pada hukum yang berlaku," tegasnya.

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) pukul 10.30 WITA setelah empat hari mendapat perawatan intensif di RSUD Aeramo, Nagekeo. Tubuhnya diduga mengalami sejumlah luka yang memunculkan dugaan kekerasan sebelum kematian.

Lulusan pendidikan TNI AD di Buleleng, Bali, ini resmi bergabung pada Mei 2025 dan langsung bertugas di Yon TP 834/WM Nagekeo. Kasusnya kini menjadi perhatian publik dan TNI berjanji mengusut tuntas.(*)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN