Prabowo Resmi Naikkan Gaji ASN 2025, Ini Rinciannya

Ilustrasi ASN. (foto:idnews/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Salah satu poin utama dalam aturan tersebut adalah kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga pejabat negara.
Perpres yang ditetapkan pada 30 Juni 2025 ini termasuk dalam delapan program Quick Wins atau hasil terbaik cepat yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo.
“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” demikian tertulis dalam lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025, seperti dilansir, Jumat (19/9/2025).
Daftar Gaji ASN Saat Ini
Sebelum kebijakan baru diberlakukan, pembayaran gaji ASN masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Berikut rincian gaji pokok PNS per golongan (per Oktober 2025):
Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200
Pencairan gaji pokok PNS Oktober 2025 tetap dilakukan sesuai jadwal awal bulan, sembari menunggu implementasi kenaikan.
Fasilitas ASN Selain Gaji Pokok
ASN juga menerima berbagai fasilitas lain, di antaranya:
- Tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga
- Cuti tahunan dan cuti khusus
- Jaminan pensiun dan hari tua
- Program pengembangan kompetensi dan perlindungan kerja
Program Prioritas RKP 2025
Selain kenaikan gaji, ada sejumlah program Quick Wins lain yang menjadi fokus pemerintah, antara lain:
1.Makan siang dan susu gratis di sekolah, bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil
2.Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan TBC, dan pembangunan rumah sakit lengkap
3.Peningkatan produktivitas pertanian melalui lumbung pangan desa dan nasional
4.Renovasi dan pembangunan sekolah unggul di setiap kabupaten
5.Penambahan kartu kesejahteraan sosial untuk menekan kemiskinan absolut
6.Pembangunan infrastruktur desa, BLT, dan rumah murah bersanitasi
7.Pembentukan badan penerimaan negara untuk meningkatkan rasio penerimaan terhadap PDB
Baca Juga: Gaji ASN yang Pindah Kementerian Tak Berubah
Selain kenaikan gaji, pemerintah juga akan menerapkan konsep total reward berbasis kinerja untuk ASN. Tujuannya adalah menciptakan sistem penggajian dan penghargaan yang adil, layak, serta kompetitif.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ASN, mendorong motivasi kerja, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. (**/hm16)