Wednesday, October 8, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Prabowo Lantik Mathius Fakhiri-Aryoko Sebagai Gubernur-Wagub Papua 2025–2030

Rabu, 8 Oktober 2025 15.33
prabowo_lantik_mathius_fakhiriaryoko_sebagai_gubernurwagub_papua_20252030_

Mathius Fakhiri resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur Papua periode 2025-2030. (foto: Sekretariat Presiden)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030, dalam upacara pelantikan yang digelar di Istana Kepresidenan, Rabu (8/10/2025).

Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 tentang pemberhentian Penjabat (Pj) Gubernur serta pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua definitif.

“Presiden Republik Indonesia menimbang, mengingat, memutuskan dan seterusnya, menetapkan Mathius Fakhiri sebagai Gubernur Papua periode 2025–2030 dan Aryoko Rumaropen sebagai Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030,” ujar Prabowo saat membacakan Keppres.

Pasangan Mathius-Aryoko sebelumnya memenangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua 2024, setelah hasil awal pilkada disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam PSU yang digelar, Rabu (6/8/2025), mereka meraih 259.817 suara atau 50,4 persen dari total suara sah, unggul tipis dari pasangan Benhur Tomi Mano–Constant Karma yang diusung PDI Perjuangan.

Pasangan Mathius-Aryoko maju dari jalur independen dengan dukungan Koalisi Indonesia Maju.

Namun hasil PSU kembali digugat oleh Benhur–Constant ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menuduh adanya pelanggaran hukum dan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pasangan terpilih.

Dalam putusannya, MK menyatakan menolak seluruh permohonan pemohon, karena tidak ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran dalam proses PSU. “Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan, Rabu (17/9/2025).

Dengan putusan final tersebut, Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030.

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN