Wednesday, September 3, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Polisi Tangkap 3.195 Massa Aksi, 55 Ditetapkan Tersangka Selama Unjuk Rasa Agustus 2025

journalist-avatar-top
Senin, 1 September 2025 15.00
polisi_tangkap_3195_massa_aksi_55_ditetapkan_tersangka_selama_unjuk_rasa_agustus_2025

Petugas dan massa aksi tampak saling dorong saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut. (foto:adil/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Polisi menangkap 3.195 orang di 15 Polda di seluruh Indonesia terkait aksi unjuk rasa dan perusakan fasilitas umum yang terjadi sejak 25 hingga 31 Agustus 2025.

Dari jumlah tersebut, 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 387 orang telah dipulangkan dan sisanya masih dalam tahap pemeriksaan.

Berikut rincian penangkapan di beberapa Polda:

- Polda Metro Jaya: 1.240 orang

- Polda Jatim: 709 orang (173 dipulangkan, 485 diperiksa, 51 tersangka)

- Polda Jateng: 653 orang (diperiksa)

- Polda Jabar: 147 orang (23 dipulangkan, 124 diperiksa)

- Polda Bali: 138 orang (38 dipulangkan, 100 diperiksa)

- Polda Kalbar: 91 orang (86 dipulangkan, 5 diperiksa)

- Polda Sumsel: 63 orang (diperiksa)

- Polda DIY: 60 orang (diperiksa)

- Polda Sumut: 50 orang (48 dipulangkan, 2 diperiksa karena positif narkoba)

- Polda Jambi: 17 orang (dipulangkan)

- Polda Banten: 15 orang (diperiksa)

- Polda Sulbar: 6 orang (diperiksa)

- Polda Papua Barat Daya: 4 orang (tersangka)

- Polda Sulteng: 1 orang (dipulangkan)

-Polda NTB: 1 orang (dipulangkan)

Arahan Presiden dan Tindakan Tegas Polisi

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas massa anarkis.

Kapolri menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang, namun harus mengikuti aturan dan menjaga kepentingan umum serta persatuan bangsa.

“Tindakan anarkistis seperti pembakaran fasilitas umum jelas melanggar hukum,” ujar Sigit.

Kerusakan Infrastruktur Capai Rp55 Miliar

Kerusuhan menimbulkan kerugian sekitar Rp 55 miliar, termasuk kerusakan halte Transjakarta, MRT, dan CCTV Pemprov Jakarta. Gubernur Jakarta, Pramono Anung menargetkan seluruh halte Transjakarta yang rusak dapat kembali beroperasi pada 8–9 September 2025.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri menambahkan bahwa mayoritas massa yang ditangkap bukan warga Jakarta, melainkan berasal dari wilayah sekitar seperti Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.

Sementara Pangdam Jaya, Mayjen TNI Deddy Suryadi menyebut sebagian massa merupakan pelajar SMA dan STM, sehingga masyarakat diminta ikut menjaga keamanan bersama. (**/hm16)

REPORTER: