Pemerintah Salurkan BSU Rp300 Ribu Khusus Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

Ilustrasi. (f:ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari upaya memperkuat daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Bantuan ini menyasar pada para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Melalui program ini, para pekerja akan menerima bantuan total sebesar Rp300 ribu, yang diberikan sekaligus pada bulan Juni 2025. Rinciannya, bantuan ini dihitung Rp150 ribu per bulan untuk periode Juni hingga Juli 2025, namun akan langsung ditransfer dalam satu kali pencairan.
“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli. Itu sedang dipersiapkan, nanti akan dilakukan per 5 Juni,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Detik, Sabtu (31/5/2025).
Airlangga menambahkan bahwa skema pemberian BSU kali ini serupa dengan bantuan yang pernah diberikan saat pandemi Covid-19. Namun, nominalnya memang lebih kecil dari bantuan sebelumnya yang sempat mencapai Rp600 ribu pada tahun 2022.
“Yang BSU anggarannya sudah ada, tapi kita lagi finalisasi,” ujarnya.
Tak hanya BSU, pemerintah juga menyiapkan lima paket insentif ekonomi tambahan yang akan diberikan berbarengan. Paket-paket tersebut antara lain Pembebasan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Diskon tarif tol, Diskon tarif penerbangan, Insentif hingga Rp7 juta untuk pembelian motor listrik, Diskon tarif listrik hingga 50%.[]