Mahkamah Agung Luncurkan 13 Aplikasi Inovatif di HUT ke-80

Gedung kantor Mahkamah Agung. (foto:dokumentasi/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) meluncurkan 13 aplikasi layanan peradilan terbaru sebagai wujud transformasi digital dan komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih, transparan, dan modern.
Upacara Peringatan HUT ke-80
Perayaan berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025, diawali dengan upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Ketua MA, Prof Dr H Sunarto SH MH, di Lapangan Tenis Mahkamah Agung, Jakarta.
Upacara diikuti oleh jajaran pimpinan MA, hakim agung, hakim adhoc, serta seluruh pegawai. Upacara serupa juga digelar serentak di seluruh pengadilan Indonesia.
Sebagai simbol rasa syukur, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng, menandai delapan dekade kontribusi Mahkamah Agung dalam menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia.
80 Tahun Menjadi Pilar Negara Hukum
Prof Sunarto menyebut, usia 80 tahun bukanlah waktu yang singkat. Mahkamah Agung telah melewati berbagai dinamika hukum nasional dan tetap menjadi penopang utama prinsip negara hukum (Rechtsstaat) sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Peluncuran 13 Aplikasi Inovatif
Dalam momentum bersejarah ini, sebagaimana dikutip dari laman resminya, MA memperkenalkan 13 inovasi digital untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan peradilan:
1. Smart Majelis Tingkat Pertama
Menentukan majelis hakim secara objektif berdasarkan keahlian, beban kerja, dan potensi konflik kepentingan.
2. Website Badan Urusan Administrasi (BUA)
Portal informasi dan transparansi manajemen administrasi MA.
3. RESPEK (Respon Cepat Pelayanan Kepaniteraan)
Aplikasi pengaduan digital layanan perkara di Kepaniteraan MA, mendukung Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
4. E-HUM Kepaniteraan
Layanan elektronik untuk pengajuan dan pembayaran hak uji materiil tanpa perlu datang ke kantor MA.
5. SMART-TPM Badilum
Sistem promosi dan mutasi hakim berbasis data untuk menjamin proses yang transparan.
6. Badilum Learning Center (BLC)
Platform pembelajaran daring bagi hakim dan aparatur peradilan umum.
7. Ruang Tamu Virtual (RTV) Badilum
Layanan administrasi daring yang menghemat waktu dan biaya.
8. SIMETRI Badilum
Sistem manajemen persuratan elektronik peradilan umum.
9. E-Akta Cerai (e-AC) Badilag
Akta cerai elektronik yang dapat diunduh mandiri dan terintegrasi dengan e-Court serta SIMKAH.
10. E-Putusan Badilag
Salinan putusan digital dengan tanda tangan elektronik.
11. SIMPAN Terintegrasi Badilmiltun
Sistem surat-menyurat digital untuk peradilan militer dan TUN.
12. LASKAR (Layanan Administrasi Kediklatan dan Rekapitulasi)
Aplikasi untuk digitalisasi manajemen pelatihan dan pengembangan SDM.
13. WASKITAMA (Pengawasan Kinerja Tata Kelola MA)
Platform pemantauan kinerja, rekam jejak hakim, hingga akses CCTV pengadilan seluruh Indonesia.
Menuju Peradilan Digital yang Modern
Peluncuran aplikasi ini menjadi bukti bahwa Mahkamah Agung terus berinovasi dan beradaptasi di era digital. Dengan memanfaatkan teknologi, MA berupaya menciptakan peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Kesimpulan: Perayaan HUT ke-80 Mahkamah Agung menjadi momentum penting dalam transformasi sistem peradilan Indonesia.
Peluncuran 13 aplikasi baru menegaskan tekad MA untuk membangun ekosistem hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat, Ini Penjelasan LengkapnyaNEXT ARTICLE
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR