KPK Akan Koordinasi dengan Polri Soal Kasus TPPU Setya Novanto Usai Bebas Bersyarat

Setya Novanto bebas bersyarat dari kasus korupsi e-KTP (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait perkembangan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya akan meminta informasi kepada Bareskrim melalui Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK.
“Terkait perkara TPPU saudara SN yang hari ini bebas, karena penanganannya oleh Bareskrim, kami dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi akan berkoordinasi untuk meminta informasi perkembangan kasus tersebut,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).
Hingga kini, belum jelas tindak pidana asal yang menjadi dasar penerapan pasal TPPU oleh Bareskrim Polri. Kasus ini sebelumnya ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu, namun diduga tidak ada perkembangan signifikan.
MAKI Minta KPK Ambil Alih Kasus
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak KPK mengambil alih penanganan kasus TPPU Setya Novanto. Menurutnya, perkara tersebut berkaitan erat dengan kasus korupsi KTP-el yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun.
“Karena di Bareskrim tidak jalan lagi kasusnya, ini harus diambil alih KPK. Perkara pokok korupsi KTP-elektronik itu ada di KPK,” kata Boyamin dalam pernyataan sebelumnya.
Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah PK Dikabulkan
Setya Novanto baru saja menghirup udara bebas bersyarat setelah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali, menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat diberikan usai Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
Putusan MA mengurangi masa hukuman Setya Novanto dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan. Dengan perhitungan dua pertiga masa hukuman, mantan Ketua DPR ini mendapatkan hak bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025.
Kasus TPPU yang menjerat Setnov masih menjadi sorotan publik, mengingat perkara korupsi KTP-el yang menyeretnya sebelumnya telah merugikan negara dalam jumlah besar. KPK kini tengah menunggu informasi resmi dari Bareskrim untuk menentukan langkah selanjutnya.(*)