Saturday, October 25, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Komisi II DPR: Wajar Pemerintah Potong TKD, Serap Dulu Baru Pikir Tambahan

Mistar.idJumat, 24 Oktober 2025 15.47
journalist-avatar-top
komisi_ii_dpr_wajar_pemerintah_potong_tkd_serap_dulu_baru_pikir_tambahan

Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyoroti soal polemik dana pemerintah daerah (Pemda) yang “nganggur” dan hanya mengendap di bank. Ia menilai wajar apabila dana tidak terserap, pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran mendatang.

Hal itu menyusul data yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan lambatnya penyerapan anggaran di akhir 2025 ini dan justru dana menumpuk di bank.

“Informasi yang kita dapatkan dari Menteri Keuangan ini tentunya mengejutkan kita semua ya. Dan bahkan kalau tidak ada penjelasan lebih lanjut ya ini akan menimbulkan confused atau kebingungan ya karena itu menjadi kontradiktif kontra produktif,” kata Doli saat memberikan paparan diskusi DPR dikutip, Jumat (24/10/2025).

Doli menyebutkan, di satu sisi beberapa daerah menyatakan bahwa daerahnya kekurangan anggaran dan perlu ditambah fiskal dari pemerintah pusat. Namun, data lainnya menunjukkan bahwa dana daerah justru tidak produktif di bank.

Oleh karena itu, politikus Partai Golkar itu meminta agar permasalahan tersebut didudukkan bersama-sama antara pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah. Menurutnya, hal itu harus segera diselesaikan agar tidak menjadi masalah yang berlarut-larut.

“Saya menyarankan agar pemerintah pusat khususnya Kementerian Keuangan mungkin dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri, harus kemudian duduk bersama dengan seluruh kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten kota,” ujarnya.

Berdasarkan data BI yang dirilis oleh Kemendagri pada Senin (20/10/2025), per 30 September 2025 jumlah simpanan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di bank mencapai Rp233,97 triliun.

“Wajar kalau pemerintah pusat mengambil keputusan dikurangi anggaran transfer ke daerah itu dari tahun 2025 ke 2026. Dengan harapan mungkin dana-dana yang belum terserap itu dioptimalkan terlebih dahulu baru berpikir tentang tambahan anggaran,” katanya.

Rinciannya, simpanan dalam bentuk giro Rp178,14 triliun, deposito Rp48,40 triliun, dan tabungan Rp7,43 triliun. Jika dirinci, simpanan pemerintah provinsi dalam bentuk giro mencapai Rp45,24 triliun, deposito Rp14,35 triliun, dan tabungan Rp610 miliar.

Adapun lima provinsi dengan nilai simpanan tertinggi di perbankan adalah DKI Jakarta Rp14,68 triliun, Jawa Timur Rp6,84 triliun, Kalimantan Timur Rp4,7 triliun, Jawa Barat Rp4,1 triliun, dan Aceh Rp3,1 triliun.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN