Kejagung Periksa Tiga Eks Stafsus Nadiem Secara Bergiliran

Ilustrasi. (f:ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Membongkar dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai triliunan rupiah di Kemendikbudristek. Kejaksaan Agung RI (Kejagung) periksa tiga mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pendidikan Nadiem Makarim secara bergiliran.
Setelah Fiona Handayani yang diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa (10/6/2026). Hari ini, Rabu (11/6/2025) giliran Jurist Tan yang dipanggil ke Gedung Bundar, disusul Ibrahim Arief pada Kamis (12/6/2025).
Ketiganya diperiksa untuk mengungkap peran masing-masing dalam proyek pengadaan Chromebook tahun 2019-2022 yang kini disorot tajam karena diduga sarat rekayasa.
“Yang menjadi pertanyaan penyidik, dalam kapasitas sebagai stafsus, mengapa ikut memberikan masukan teknis terkait pengadaan Chromebook?” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (11/6/2025) yang dikutip dari CNNIndonesia.
Pemeriksaan ini juga dilakukan untuk mengonfirmasi barang bukti elektronik yang telah dikantongi penyidik. Bukti-bukti tersebut diyakini menyimpan komunikasi penting yang menjadi kunci dalam mengurai praktik dugaan pemufakatan jahat dalam proyek digitalisasi pendidikan.
Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah rumah ketiga eks stafsus tersebut. Mereka juga sempat mangkir dari panggilan penyidik, sebelum akhirnya dicegah bepergian ke luar negeri.
Kasus ini bermula dari pengadaan laptop berbasis Chrome OS (Chromebook) yang disebut sebagai bagian dari digitalisasi pendidikan. Namun, hasil uji coba sejak 2019 justru menunjukkan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk pembelajaran di sekolah-sekolah Indonesia.
Penyidik menemukan adanya pengarahan khusus kepada tim teknis agar membuat kajian seolah-olah teknologi Chromebook dibutuhkan secara mendesak. Kajian inilah yang diduga menjadi dasar pengadaan besar-besaran, meskipun efektivitasnya dipertanyakan sejak awal.
“Ada dugaan skenario disusun untuk mengarahkan pengadaan ke merek dan sistem tertentu,” ujar Harli.
Mantan Mendikbud Nadiem Makarim akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan kesiapannya untuk dipanggil dan diperiksa oleh Kejagung.
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” kata Nadiem dalam konferensi pers, Selasa (10/6/2025).
Nadiem berdalih, pengadaan TIK, termasuk laptop, dilakukan sebagai bagian dari upaya darurat mengatasi learning loss akibat pandemi Covid-19.
“Saat itu, kami harus bertindak cepat dan efektif untuk memastikan anak-anak tetap bisa belajar,” ujarnya.[]
PREVIOUS ARTICLE
Sekolah Swasta SD-SMP Bakal Gratis, DPR Siapkan RUU Sisdiknas