Intoleransi Menguat di Sukabumi, Permadi: Negara Bungkam dan Bom Waktu

Sejumlah warga merusak dan mengusir anak-anak yang sedang retret dan beribadah di Cidahu, Sukabumi, Jabar (Foto: Tanggapan layar/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Permadi Arya, aktivis lintas iman yang akrab disapa Abu Janda, kembali menyuarakan keprihatinan atas meningkatnya tindakan intoleransi terhadap umat Kristen di Indonesia. Sorotannya kali ini tertuju pada insiden pembubaran retret anak-anak Kristen yang sedang beribadah di Cidahu, Sukabumi, pada 27 Juni 2025 lalu.
Dalam pernyataannya di kanal YouTube Cokro TV yang dikutip Mistar pada Sabtu (5/7/2025), Permadi menyebut tindakan semacam ini sebagai bentuk intoleransi akar rumput yang sangat membahayakan masa depan bangsa. Ia menyebut, "bom waktu yang siap meledak kapan saja jika negara terus abai."
Selama tiga tahun terakhir, Permadi aktif memberikan pendampingan kepada jemaat-jemaat gereja yang mengalami penolakan ibadah, persekusi, hingga penghentian pembangunan rumah ibadah. Menurutnya, persoalan semacam ini terjadi hampir setiap bulan, terutama di wilayah Indonesia bagian barat.
Apa yang terjadi di Sukabumi bukan hal baru baginya. “Ada sampai kena tusuk gara-gara doa. Ada mahasiswa Pamulak, mereka sedang doa rosario,” katanya, merujuk pada peristiwa sebelumnya yang lebih ekstrem.
Permadi menilai tindakan-tindakan tersebut bukan sekadar permasalahan intoleransi sosial, tetapi juga menyangkut kelemahan negara dalam menjamin kebebasan beragama. Ia mengkritik ketidaksiapan aparat dalam menghadapi massa yang intoleran.
“Ini fakta, para aparat ini takut terhadap massa yang banyak itu. Makanya dalam setiap kasus intoleransi, selalu terlihat seolah-olah aparat memihak, cuma berdiri saja seperti hanya melihat saja, apalagi kalau warganya mulai anarkis,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran regulasi dalam memperparah situasi, khususnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri. Aturan yang mewajibkan adanya 60 tanda tangan warga serta persetujuan dari RT, RW hingga camat untuk mendirikan rumah ibadah disebutnya sebagai sumber konflik.
“Ini membenturkan warga dengan jemaat Kristen. Pada tempat tertentu, yang kurang toleran akan muncul penolakan, akibat muncul gesekan. Sehingga jemaat yang ingin melakukan ibadah di salah satu lingkungan terhambat,” katanya.
Namun, menurutnya, SKB 2 Menteri sebenarnya tidak melarang kegiatan ibadah di rumah pribadi atau tempat tinggal. Permadi menyesalkan kurangnya sosialisasi mengenai hal ini di lapangan.
“Ada pada satu butir, yaitu pasal satu bab tiga bahwa yang perlu mendapat izin adalah mendirikan gereja. Tetapi untuk semua agama, berdoa di rumah, di ruko tidak perlu izin. Yang perlu izin ketika rumah dijadikan masjid atau gereja,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aparat keamanan sering kali kurang memahami aturan tersebut, sehingga gagal menjalankan tugasnya melindungi kebebasan beribadah yang dijamin konstitusi.
“Sementara orang-orang intoleran, setiap kasus dalam 2,5 tahun terakhir ini, selalu memakai dalil, peruntukan rumah untuk ibadah. Kalau mau ibadah di gereja, padahal itu sesat dan menyesatkan. Orang Kristen boleh beribadah di rumah seperti orang Islam beribadah di rumahnya,” terangnya.
“Orang Kristen berhak kumpul dengan keluarga mengadakan ritual ibadah, nyanyi, berdoa. Tidak ada bedanya ketika orang Islam sholat di rumah masing-masing,” tegasnya lagi.
Kekhawatiran terbesarnya adalah jika tindakan intoleransi ini terus dibiarkan oleh pemerintah, akan muncul potensi besar konflik horizontal. Meski umat Kristen diajarkan kasih dan memaafkan, bukan berarti mereka tak punya batas kesabaran.
“Mereka (umat Kristen) juga manusia, punya kesabaran. Yang aku takut, kalau selama ini tidak ada atensi dari pemerintah, tidak ada upaya mitigasi untuk supaya jangan terjadi lagi, aku takut mereka kehilangan kesabaran, melakukan pembalasan cukup di suatu tempat, bisa membakar negeri ini,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Permadi turut mengkritik Presiden Joko Widodo yang menurutnya gagal menangani masalah intoleransi selama dua periode pemerintahannya.
“Semoga di era Prabowo ini ada perbaikan, tidak seperti di masa Jokowi abai terhadap urusan toleransi. Semoga Pak Prabowo lebih memberikan atensi, juga upaya mitigasi. Seperti berbentuk Satgas. Karena di bawah akar rumput ini Kristenfobia ini sudah sangat parah,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi terhadap isi ceramah keagamaan. Menurutnya, banyak penceramah yang menyampaikan ujaran kebencian dan menghasut permusuhan terhadap agama lain, khususnya Kristen.
Berikut ini data tindakan intoleransi terhadap umat Kristen yang dicatat Permadi:
Pada tahun 2025 atau kurun waktu enam bulan terjadi 10 kali
24 Januari: Penolakan Pendeta Peter Youngren di Kota Palu
4 Februari: Penolakan rumah ibadah kristen di Kota Makassar
12 Febuari: Penolakan festival kuliner non halal di Kota Solo
6 Maret: Pembubaran ibadah Kamis Putih di Arcamanik, Kota Bandung
7 April: Obar-abik warung saat bulan puasa di Garut, Jawa Barat.
20 April: Pembubaran ibadah Jumat Agung di Arcamanik, Kota Bandung
22 April: Penyegelan rumah ibadah POUK Thessalonika oleh Pemkab Tangerang, dilarang ibadahPaskah
9 Mei: Penolakan sekolah Kristen di Kota Parepare
25 Mei: Penolakan rumah ibadah Kristen di Kota Samarinda
27 Juni: Pembubaran retret anak kristen di Cidahu, Sukabumi.
Pada Tahun 2024 terjadi sebanyak 16 kali
25 Februari: Penyulinta izin ibadah jemaat GKI Bajen Ciracas oleh oknum RT RW
17 Maret: Pelarangan ibadah minggu di rumah warga di Jalan Saga Bunar, Balaraj, Tangerang
28 Maret: Pembubaran ibadah minggu dan pencopotan papan gereja GKII di Semboja, Kalimantan Timur
16 April: Persekusi rumah dia di Pandeglang, Banten
5 Mei: Penganiayaan dan penusukan mahasiswa/siswi Katolik yang sedang doa rosario oleh oknum RT dan warga Pamulang
8 Mei: Pembubaran doa di Perumahan Cireme Insah, Gresik
1 Juli: Pelarangan ibadah jemaant GPdi Tarik, Sidoarji oleh kepala desa
3 Juli: Pelarangan festival kuliner non halal di Kota Solo, Jawa Tengah
1 Agustus: Percobaan bom gereja di Kota Malang
2 September: Pembongkaran gereja jemaat GBI di Dharmasraya, Sumatera Barat
20 September: Demo penolakan sekolah kristen Gamaliel di Parepare, Sulawesi Selatan
22 September: Pelarangan ibadah minggu di Perumnas 2, Bekasi Selatan
1 Oktober: Penolakan gereja Kanaan di Pondok Karya, Tangeran Selatan
16 November: Ancaman bom di acara wisuda Universitas Katolik Parahyannga, Bandung
2 Desember: Pelarangan latihan nyanyi Natal, Bulukumba, Sulawesi Selatan
8 Desember: Pelarangan ibadah Natal di Perumahan Cipta Graha Permai, Kabupaten Bogor
Pada Tahun 2023 terjadi sebanyak 21 kali
19 Februari: Pembubaran ibadah jemaat GKKD Lampung oleh oknum RT
28 Februari: Penolakan ibadah minggu Kristen di Tarakan Kalimantan oleh warga
19 Maret: Penolakan ibadah minggu jemaat GKPS Purwarkarta oleh warga
23 Maret: Penolakan patung bunda maria di rumah doa di Kulon Progo Jokyakarta
2 Apri: Penyegelan rumah doa jemaat GKPS Purwarkarta oleh Bupati Purwakarta.
19 Mei: Pembubaran doa di rumah jemaat GBI Pekanbaru Riau oleh warga
19 Mei: Penolakan ibadah minggu jemaat GMS oleh warga Kota Binjai
2 Juni: Aksi demo warga menolak ibadah minggu jemaat GEKI di Mall Suzuya Kota Medan
20 Juni: Pembubaran ibadah minggu di rumah Graha Prima Mangunjaya Tambun Selatan, Bekasi
23 Juni: Penyegelan rumah ibadah GKI Bajem Ciracas oleh perangkat lurah atas rekomendasi oknum RT dan RW
5 Juli: Penolakan ibadah minggu jemaat GMS oleh warga Kota Binjai, Sumut
24 Juli: Penolakan ibadah minggu jemaat GMS oleh warga Kota Binjai, Sumut
30 Juli: Penolakan ibadah minggu jemaat GMS oleh warga Kota Binjai, Sumut
6 Agustus: Penolakan ibadah minggu jemaat GMS oleh wargaTanjung Morawa, Sumut
10 Agustus: Vandalisme penghancuran gereja Pantekosta GPDI Kota Batam
14 Agustus: Penolakan ibadah minggu jemaat GMS oleh wargaTanjung Morawa, Sumut
21 Agustus: Penolakan ibadah minggu jemaat GMS oleh wargaTanjung Morawa, Sumut
30 Agustus: Persekusi dan pengancaman bacok kepada jemaat GBI Kampung Nias 3 Banuaran Kota Padang
12 Sempteber: Penolakan ibadah jemaat kristen di Sindang Raya Tangerang oleh warga
17 September: Pelarangan ibadah minggu di Kapel, ruko Depok oleh warga
25 Desember: Larangan ibadah Natal di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Riau oleh kepala desa
31 Desember: Kegiatan natal di gereja Katolik St. Filipus dilaporkan ke polisi oleh warga Konta Banjar, Jabar. (hm17)
BERITA TERPOPULER









