Wednesday, September 24, 2025
home_banner_first
NASIONAL

DKI Jakarta Masih Ibu Kota Negara Indonesia

Rabu, 24 September 2025 20.13
dki_jakarta_masih_ibu_kota_negara_indonesia

Monumen Nasional (Monas) di Jakarta. (foto: internet/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik Indonesia mulai 2028.

Penetapan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

“Dengan terminologi ibu kota politik, ini bisa bermacam-macam. Pasti Pak Gubernur Lemhannas juga bisa menjabarkan bahwa transformasi pemindahan pemerintahan ini pasti tidak dilakukan secara keseluruhan di tahun 2028,” ujar Pramono saat menerima kunjungan peserta kelas Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2025) seperti dikutip dari Antara.

Jakarta Tetap Pusat Bisnis dan AdministrasiPramono menjelaskan pada 2028 kemungkinan besar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan beroperasi di IKN.

Namun, Jakarta tetap akan menjadi pusat aktivitas bisnis sekaligus menjalankan sebagian besar administrasi pemerintahan.

Oleh karena itu, ia meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyiapkan langkah strategis menghadapi perubahan tersebut.

Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta tetap ditetapkan sebagai ibu kota, sekaligus diarahkan menjadi kota global yang inklusif dengan budaya Betawi sebagai identitas utama.

“Nanti, billboardnya, batas-batas kecamatannya, batas kotanya, akan kami beri dengan simbol-simbol Betawi karena ini memang undang-undang,” kata Pramono.

Meski demikian, ia memastikan penguatan identitas Betawi tidak akan mengurangi karakter multikultural Jakarta yang selama ini menjadi ciri khas kota metropolitan.

Selain status hukum dan identitas budaya, Pramono juga menekankan pentingnya transformasi sosial. Menurutnya, meski rasio gini (ukuran ketimpangan ekonomi) di Jakarta sudah menurun, kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin masih sangat terasa.

“Di Republik ini hampir semua orang kaya mencatatkan pajak dan sebagainya di Jakarta, tetapi persoalannya adalah warga yang tidak mampu, yang kurang beruntung, juga sebagian besar ada di Jakarta,” kata Pramono.

Ia menambahkan transformasi ekonomi Jakarta juga mendesak dilakukan. Salah satunya adalah mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tahun 2025 mencapai sekitar Rp92 triliun.

“APBD Jakarta di tahun 2025 ini besarnya kurang lebih Rp92 triliun. Tetapi saya tidak mau kita menggantungkan kepada APBD yang kelihatannya besar sekali. Bagaimana caranya? Maka harus mengubah behavior, cara kerja,” ucapnya.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, Jakarta diproyeksikan tetap menjadi kota utama Indonesia sekaligus kota global beridentitas Betawi. Pemerintah pusat dan Pemprov DKI menekankan meski IKN akan menjadi pusat pemerintahan politik, Jakarta tetap memegang peran vital dalam ekonomi, budaya, dan administrasi negara. (*/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN